VOICE Indonesia
Nasional

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia karena Diduga Siksa Sesama WNI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tiga WNI Ditangkap di Malaysia karena Diduga Siksa Sesama WNI
Tiga WNI Ditangkap di Malaysia karena Diduga Siksa Sesama WNI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terlibat dalam penyiksaan sadis terhadap sesama WNI berinisial DAK. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah koordinasi antara Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur dan pihak kepolisian Malaysia. “Melalui koordinasi dengan PDRM, diperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk keperluan investigasi. Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia,” ujar Judha dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025). Baca Juga: Prabowo Bakal Resmikan Sekolah Rakyat Rintisan dan Permanen Bulan Depan Dari hasil penyelidikan awal, terindikasi bahwa pelaku utama merupakan WNI. KBRI Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025 dan langsung menurunkan tim pelindungan ke rumah sakit tempat korban dirawat. Dari keterangan korban, peristiwa penyiksaan terjadi pada 7 Oktober 2025 dan diduga dipicu oleh persoalan pribadi. “Dengan bantuan warga setempat, korban dibawa ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Judha. Saat ini, kondisi korban berangsur pulih, sudah dapat berkomunikasi dengan baik, dan bisa berjalan tanpa alat bantu. Baca Juga: Ribuan Buruh Gelar Deklarasi Kebangsaan, Apa Saja Isinya? Kemlu RI menegaskan bahwa KBRI terus memantau proses hukum kasus tersebut, termasuk pendampingan hukum bagi korban serta koordinasi dengan pihak rumah sakit dan otoritas Malaysia. “KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” kata Judha. Ia juga mengimbau seluruh WNI di luar negeri untuk menjaga perilaku dan mematuhi hukum negara setempat agar tidak terlibat masalah hukum serupa. Sementara itu, anggota DPR nonaktif Uya Kuya sempat menjenguk korban di rumah sakit Kuala Lumpur. Dalam unggahan media sosialnya, Uya menyebut DAK sebagai korban percobaan pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan tol oleh warga setempat.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemenlu#PMI#WNI di Malaysia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.