
TikTok Shop Resmi Ditutup, Zulkifli Hasan: Kita Tidak Melarang Hanya...

VoiceIndonesia.co, Jakarta - TikTok Indonesia menyatakan bahwa mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB akan menutup layanan TikTok Shop.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh TikTok dilaman resminya pada Selasa, 3 Oktober 2023. Menurut Tiktok, pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektifnya per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar TikTok Indonesia.
TikTok Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah, terkait langkah dan rencana ke depannya.
📖 Baca Juga ↗Animo Masyarakat Tinggi, Skema G to G ke Korea Selatan Bakal Ditambah Lagi KuotanyaDiketahui, TikTok Shop mendapat kencaman keras dari pemerintah Indonesia karena menjual produk cross border dengan harga yang sangat murah.
Namun, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan tidak melarang jika TikTok ingin membuka e-commerce di Indonesia.
"Kita tidak melarang hanya tidak memperbolehkan untuk menyatukan, kalau dia sosia media silahkan, kalau dia social commerce, boleh sambil iklan, boleh sambil promosi, tapi kalau e commerce ya tentu dagang dan ada izinnya sendiri," jelas Zulkifli Hasan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



