VOICE Indonesia
Nasional

TNI AL Perketat Pengawasan Di Pelabuhan Umum Saumlaki dan Larat

Afifah - VOICEIndonesia.co
TNI AL Perketat Pengawasan Di Pelabuhan Umum Saumlaki dan Larat
TNI AL Perketat Pengawasan Di Pelabuhan Umum Saumlaki dan Larat

VOICEINDONESIA.CO, Maluku - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki melaksanakan pengawasan dan pengamanan aktivitas embarkasi dan debarkasi penumpang serta barang di Pelabuhan Umum Saumlaki dan Pelabuhan Larat.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi jalur suplai logistik Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan barang ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (3/1/25)

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Danlanal Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP., sebagai bagian dari pengamanan wilayah kerja Lanal Saumlaki, khususnya dalam momen perayaan hari besar yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

Baca Juga: PMI Asal Jember di Arab Saudi Berhasil Dipulangkan

Pelabuhan umum sering menjadi sasaran pelaku ilegal karena tingginya aktivitas penumpang dan pengangkutan barang.

"Dalam pengamanan di Pelabuhan Umum Saumlaki, petugas gabungan dari Unit Intel Lanal Saumlaki, Pomal Lanal Saumlaki, dan BKSDA Maluku Seksi Wilayah III Saumlaki menemukan burung dilindungi jenis Nuri Kepala Hitam di dalam dek penumpang KM. Sirimau," dikutip dari laman TNI, Senin (6/01/2025).

Diduga, pemilik burung tersebut melarikan diri setelah mengetahui adanya pemeriksaan. Burung endemik tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada BKSDA Maluku Seksi Wilayah III Saumlaki.

Selanjutnya, burung akan ditempatkan di Stasiun Konservasi Satwa (SKS) setelah pembuatan berita acara serah terima barang bukti oleh BKSDA bersama saksi dari Lanal Saumlaki.

Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO

Di sisi lain, di Pelabuhan Umum Larat, jajaran TNI dan Polri Kecamatan Tanimbar Utara berhasil mengamankan 15 gen dan 35 liter minuman keras tradisional (sopi) di KMP. Erana.

Pemilik barang mengaku minuman tersebut berasal dari wilayah Adodo dan akan dikirim ke Tual. Saat ini, barang bukti tersebut berada dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Tanimbar Utara.

Pada kesempatan terpisah, Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., mengatakan, Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang untuk mencegah masuknya satwa liar dilindungi, minuman keras, atau barang ilegal lainnya ke wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Lanal Saumlaki.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Barang ilegal#Pelabuhan Saumlaki#TNI AL
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.