VOICE Indonesia
Nasional

Wali Kota Lubuklinggau Usulkan Tiga Raperda Baru

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google

LUBUKLINGGAU,AKUUPDATE.ID -Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda penyampaian tiga Raperda usulan Pemkot Lubuklinggau dan dua Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (12/7/2021).

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam kesempatan itu mengatakan adapun Raperda yang diusulkan Pemkot Lubuklinggau antara lain Raperda tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Pendataan Penduduk dan Catatan Sipil serta Raperda tentang Destinasi Wisata.

Menurut Wako, melalui pariwisata dapat menciptakan kehidupan yang sehat jasmani dan rohani, dalam kebutuhan wisata, pemerintah dapat memanfaatkan secara optimal sesuai peraturan yang berlaku untuk memberikan landasan hukum pembangunan di Kota Lubuklinggau.

Sementara itu, Ketua BP2D DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon mengatakan ada dua Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau yakni Rapeda tentang Rancangan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Lembaga Pemangku Adat
Dikatakan Merismon, pendidikan merupakan hal penting dalam meningkatkan kualitas SDM, dimana semua orang (WN) memiliki hak untuk merasakan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, pendidikan juga harus dilakukan secara merata, peningkatan mutu serta pembaruan berkesinambungan.

Terkait lembaga pemangku adat, latar belakang bangsa Indonesia tidak lepas dari berbagai macam budaya dan adat istiadat karena adat istiadat memberikan identitas RI dan menumbuhkan kelangsungan dalam kehidupan bangsa.
Maka dari itu perlu dilestarikan untuk pembangunan nasional khususnya pembangunan Kota Lubuklinggau. (*/red)

Baca Juga :Pejabat Pemkot Ikuti Rakortas Evaluasi Pelaksanaan PPKM Diperketat

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengajukan tiga Raperda usulan Pemkot dalam rapat paripurna DPRD, yaitu tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, Pendataan Penduduk dan Catatan Sipil, serta Destinasi Wisata. Sementara itu, DPRD Kota Lubuklinggau juga mengajukan dua Raperda inisiatif sendiri tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Lembaga Pemangku Adat, dengan alasan untuk meningkatkan kualitas SDM dan melestarikan budaya lokal. Kedua belah pihak menekankan pentingnya regulasi ini untuk memberikan landasan hukum dalam pembangunan Kota Lubuklinggau.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.