
Wapres Minta Pemanfaatan Data P3KE Dapat Atasi Kemiskinan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta pemanfaatan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terus dioptimalkan demi meningkatkan pensasaran program penanggulangan kemiskinan.
"Program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Untuk itu demi meningkatkan pensasaran program, pemanfaatan data P3KE perlu terus dioptimalkan," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam arahannya saat Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Dilansir dari ANTARA, Wapres mengungkapkan data tersebut telah digunakan lebih dari 26 kementerian/lembaga dan sudah lebih dari 93 persen pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan untuk basis data pensasaran program.
"Ke depan, sistem pensasaran yang berlaku nasional dan terintegrasi perlu dikembangkan agar berbagai data yang ada di kementerian/lembaga terhubung tergabung satu sama lain," tutur Wapres Ma'ruf Amin.
Selain itu Wapres juga menekankan aspek penting lainnya yang harus diperhatikan dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yakni konvergensi dan sinergisitas.
Ia menjelaskan konvergensi dan sinergisitas itu tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin ekstrem menerima seluruh program yang ada, yaitu program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman.
"Selain itu kita juga perlu memastikan efektivitas implementasi program, baik ketepatan sasaran, jumlah maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan kepala keluarga perempuan," kata Wapres.
Baca Juga: Wapres Minta BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Kawasan Terpencil
Oleh karena itu, kata dia, Pekerjaan Rumah (PR) yang masih banyak tersebut perlu didukung dengan memastikan keberlanjutan regulasi pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem periode 2025-2029.
Lebih lanjut, Wapres menyampaikan pada 2024 ini pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen di Indonesia.
"Kami optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini, mendekati 0 persen," ucap Wapres.
Kendati demikian ia mengatakan pencapaian tersebut tentu masih dihadapkan oleh beberapa tantangan,seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir di 2024 ini.
"Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah," kata Wapres.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



