
Warga Kini Bisa Lapor Polisi Lewat Aplikasi di HP!

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat layanan publik melalui digitalisasi dan efisiensi birokrasi.
Peluncuran dilakukan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa aplikasi tersebut mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat mulai dari laporan langsung, aplikasi, chat, hingga telepon WhatsApp ke dalam satu layanan terpadu yang lebih cepat dan responsif.
Menurut Trunoyudo, selama ini pengaduan yang disampaikan melalui surat, e-Wassidik, hingga limpahan Dumas Presisi membutuhkan waktu penanganan yang lebih panjang serta kurang komunikatif.
Baca Juga: Pemerintah Batasi Kenaikan Tarif Transportasi Selama NataruAplikasi baru ini dirancang untuk mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memudahkan masyarakat memantau perkembangan laporan.
“Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan sejumlah keunggulan aplikasi terbaru ini.
Pertama, masyarakat dapat langsung membuat laporan cukup dengan memindai barcode atau membuka tautan aplikasi dari mana saja.
Baca Juga: 300 KPM PKH di Jateng Dinyatakan Siap Mandiri dari BansosKedua, komunikasi dua arah terintegrasi, Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui fitur chat atau telepon WhatsApp dan dijamin mendapat respons maksimal 1×24 jam. Layanan WhatsApp tersedia di 0812-1889-9191, atau masyarakat dapat datang ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Gedung Bareskrim Polri.
Ketiga, transparansi progres laporan, setiap perkembangan penanganan perkara diinformasikan melalui notifikasi WhatsApp. Pelapor juga dapat memantau status laporan secara mandiri melalui aplikasi.
Selanjutnya, Proses gelar perkara bisa dilakukan melalui Zoom meeting sehingga pelapor dapat berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa terbatas jarak dan lokasi.
Terkahir, layanan didukung ruang pelayanan representatif dan petugas kompeten Petugas terdiri dari personel berpengalaman di bidang reserse dan dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan kualitas pelayanan.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



