
Yandri Susanto: Kemenag Berencana Berangkatkan Umrah Januari Tahun ini

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) berencana memberangkatkan jemaah umrah pada Januari 2022 ini. Namun, persyaratannya ialah aplikasi PeduliLindungi milik Indonesia dan Tawakkalna milik Arab Saudi harus sudah tersinkronisasi.
"Saya sempat berdiskusi dengan Pak Menteri (Agama) dan Pak Dirjen Haji termasuk Pak Sekjen (Kemenag) memang dalam bulan Januari, Insya Allah akan memberangkatkan jemaah umrah, tapi dengan syarat ya PeduliLindungi sudah teraplikasi dengan Tawakkalna, termasuk manasiknya sudah disesuaikan dengan manasik di zaman pandemi, dan lain sebagainya," kata Yandri dalam keterangan persnya, Selasa (4/1/2021).
Politikus PAN itu meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menuntaskan pengerjaan sinkronisasi kedua aplikasi tersebut. “Karena itu kita minta ke Kementerian Kesehatan, memang kalau benar-benar tuntas ya perlu di-launching, perlu dipublikasikan dan perlu disampaikan ke jemaah umrah maupun ke masyarakat secara umum, sehingga tidak lagi ada tanda-tanya apakah benar sudah terafiliasi apa belum," ujarnya.
Menurut dia, bila proses sinkronisasi PeduliLindungi dan Tawakkalna belum selesai, nantinya akan menghambat jemaah asal Indonesia saat menjalani aktivitas ibadah umrah. "Karena ketika ini belum tuntas, kita khawatir ketika jemaah umrah tiba di Jeddah atau di Madinah akan sulit untuk lancar urusan ke sana kemarinya, itu bisa membuat jemaah umrah terhambat selama ada di Saudi," ujar legislator dapil Banten II itu. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



