
15 TKI Jalani Karantina 3 Hari di Sanggar Pramuka Madiun
MADIUN,AKUUPDATE.ID - Sebanyak 15 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjalani karantina khusus di Sanggar Pramuka Kabupaten Madiun, Minggu (2/5). Belasan pekerja migran ini dikarantina sesaat setelah pulang dari beberapa negara, tempat mereka bekerja.
Sebelumnya, 15 TKI itu telah menjalani serangkaia tes kesehatan dan Covid-19 di Asrama Haji Sukolilo, begitu tiba di Indonesia. Setelah itu mereka dijemput Pemkab Madiun untuk dibawa pulang ke daerah asal.
Rangkaian penjemputan TKI itu dilakukan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Baca Juga : 20 Non-PMI yang Pulang ke Surabaya Dikarantina di Hotel dengan Biaya Sendiri
Melangsir dari inews.id, Kepulangan pekerja migran ini tidak dapat dicegah karena masa kontrak kerja mereka telah habis. Karena itu mereka harus kembali dari beberapa negara tempat bekerja seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darusalam dan Hongkong dan pulang ke tanah air.
Camat Jiwan, Widada mengatakan, seluruh TKI akan menjalani karantina selama tiga hari untuk memastikan mereka negatif Covid-19. Pada hari ketiga, mereka juga akan kembali menjalani karantina dan pemeriksaan di desa atau kelurahan masing-masing, sesuai kebijakan PPKM Mikro yang berlaku.Setelah semua proses selesai, baru akan kembali ke rumah atau keluarga masing-masing," katanya.
Baca Juga : Ratusan PMI yang Pulang ke Jatim Dikarantina
Widada mengatakan, semua kebutuhan TKI di tempat karantina akan ditanggung pemerintah, mulai dari kebutuhanan makan hingga pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, salah seorang TKI, Putri YS mengatakan sebelum kembali ke Indonesia, dia sudah dua kali menjalani menjalani tes swab di negara asal. Setelah itu dia dites kembali begitu tiba di Indonesia. "Jadi saya sudah tiga kali tes swab," kata TKI yang bekerja di Singapura ini. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



