VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 927 dari total 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disuspend Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata berada di Wilayah II atau Jawa, menjadikannya wilayah dengan jumlah penangguhan terbanyak dibanding Sumatera dan wilayah lainnya.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana merinci sebaran wilayah lainnya, yakni 239 SPPG di Wilayah I (Sumatera) dan 110 SPPG di Wilayah III (di luar Sumatera dan Jawa).
Penangguhan tersebut dilakukan lantaran seluruh SPPG belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketut menjelaskan dari total SPPG yang disuspend, 821 di antaranya masih dalam proses pendaftaran SLHS, sementara 447 SPPG telah mendaftar namun terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan.
"SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higienitas dan sanitasi," ujar Ketut pada Rabu (16/9/2026).
Ia menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi soal standar kebersihan mengingat keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama.
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi," katanya.
Ketut mengungkap usulan 654 SPPG yang masuk kategori kritis telah disampaikan kepada pimpinan BGN agar dapur MBG tersebut ditutup permanen dalam tujuh hari ke depan apabila tidak memenuhi ketentuan. Dari jumlah tersebut, 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS namun terbukti tidak memenuhi syarat, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran sama sekali, dan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
Selain penindakan berupa suspend, BGN turut memperkuat pengawasan lewat pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPPG berjalan sesuai ketentuan.
"Kami juga akan mengecek langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar SPPG di seluruh Indonesia," ucap Ketut.
Ia menambahkan inspeksi tersebut bertujuan murni memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan tanpa toleransi kesalahan.
"Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," katanya.
BGN memastikan penghentian sementara sejumlah SPPG tidak mengganggu keberlanjutan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat, dengan menyiapkan mekanisme pengalihan sementara layanan dari SPPG yang dihentikan kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan kapasitas memadai.
"Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan," tutur Ketut.
Ia menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya.



























