VOICE Indonesia
News

Baru Dideportasi dari Malaysia, WNI Meninggal di Pos Pemulangan Dumai

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Baru Dideportasi dari Malaysia, WNI Meninggal di Pos Pemulangan Dumai
Baru Dideportasi dari Malaysia, WNI Meninggal di Pos Pemulangan Dumai
VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru - Tragedi menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dideportasi dari Malaysia. Muhanip Bin Radi tiba-tiba meninggal dunia saat menunggu proses pemulangan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Riau. Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan almarhum merupakan warga Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Muhanip termasuk dalam kelompok 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi Kemayan, Pahang, Malaysia. Kelompok PMI tersebut tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal. Mereka menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, serta pendataan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai. Fanny menjelaskan para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Dumai untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pelindungan. Mereka juga diberikan pembekalan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Kondisi kesehatan Muhanip sempat terpantau menurun sesaat setelah tiba di Dumai. Dia tiba-tiba kehilangan kesadaran usai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya di pos pemulangan. Baca Juga : PMI Asal Sumut Paling Banyak Dideportasi dari Malaysia Sepanjang 2025 "Berdasarkan laporan petugas, korban tiba-tiba kehilangan kesadaran usai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya," jelas Fanny di Pekanbaru, Senin (5/1/2026). Muhanip sempat diberikan pertolongan pertama oleh petugas dan rekan sesama PMI. Dia segera dievakuasi ke RS Awal Bros Dumai untuk penanganan medis darurat guna menyelamatkan nyawanya. Namun upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan Muhanip telah meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.20 WIB. Fanny mengungkapkan jenazah korban kemudian dipindahkan ke RSUD Dumai dan ditempatkan di ruang pendingin. Pemindahan dilakukan sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal di Lombok Timur. BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk penelusuran alamat keluarga almarhum. Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar tanpa hambatan administratif. "Seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk penyediaan ambulans hingga pengiriman ke Lombok Timur," pungkasnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Dideportasi dari Malaysia#pmi meninggal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.