VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
News

Cegah Kasus Keracunan, Konsumsi MBG Maksimal 4 Jam Setelah Matang

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Aktivitas penyediaan makanan bergizi dalam program MBG sebagai bagian dari percepatan pembangunan dapur pelayanan gizi di berbagai daerah 3T di Indonesia.
Ilustrasi MBG(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan ketat dengan membatasi waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal empat jam setelah makanan matang.

Kebijakan ini diberlakukan dengan prinsip zero tolerance atau nol toleransi menyusul insiden keracunan yang terjadi dalam uji coba program tersebut di Papua dan Semarang, Jawa Tengah.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh rantai pasok dan pengiriman makanan harus dipastikan memenuhi standar keamanan pangan hingga sampai ke tangan siswa. Setiap paket makanan juga diwajibkan memiliki keterangan batas waktu konsumsi (best before).

"Semua pengiriman harus dipastikan sejak makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar, tidak boleh lebih dari empat jam, harus ada batas waktu konsumsi atau best before, kami ingin memperkuat edukasi," ujar Sudaryono dalam konferensi pers refocusing MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (5/8/2026).

Untuk mengantisipasi risiko lebih lanjut, BGN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar pihak sekolah memasukkan edukasi keamanan pangan ke dalam materi penting siswa. Para guru diinstruksikan untuk mengawasi agar makanan tidak dibawa pulang oleh siswa.

Sudaryono menjelaskan, makanan dalam program MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga lebih cepat rusak dan terkontaminasi bakteri, terutama di daerah beriklim panas.

Selain itu, para guru juga diminta untuk ikut makan bersama siswa guna mengawasi kualitas makanan secara langsung sekaligus memberikan edukasi gizi.

"Selain itu, guru juga mengingatkan agar makanan tidak dibawa pulang, karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet, kalau tidak segera dimakan, apalagi di daerah panas, makanan akan lebih cepat rusak karena pertumbuhan bakteri," tambahnya.

Sebagai langkah penegakan aturan, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menjadi fokus utama BGN. Evaluasi menyeluruh terus dilakukan demi mencegah berulangnya kasus serupa.

BGN memastikan setiap laporan dugaan keracunan akan langsung ditindaklanjuti melalui mekanisme investigasi ketat.

Langkah penindakan tersebut meliputi penghentian sementara operasional (suspend) pada dapur atau SPPG terkait, pengujian sampel makanan oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan, hingga pencopotan kepala SPPG yang bersangkutan.

"Setiap kejadian itu satu dapurnya ditangguhkan, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kami akan cari tahu, kemudian kepala SPPG-nya kami copot, kami investigasi keracunannya karena apa," pungkas Sudaryono. (af)

Ringkasan AI

Badan Gizi Nasional menetapkan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk mencegah keracunan karena makanan tanpa pengawet mudah rusak, terutama di daerah panas. Selain itu, guru diajak untuk mengawasi konsumsi dan tidak membolehkan siswa membawa pulang makanan guna menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Dua WNI Korban TPPO Myanmar Akhirnya Dipulangkan Setelah Viral Tangannya DiborgolPekerja Migran Indonesia

Dua WNI Korban TPPO Myanmar Akhirnya Dipulangkan Setelah Viral Tangannya Diborgol

S Nurafifa· 06 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.