
BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Buton Tengah yang Meninggal di Negara Kepulauan Fiji
KENDARI,AKUUPDATE.ID - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di negara penempatan Republik Fiji. PMI tersebut atas nama Satrian Ndikelele, yang berasal dari Desa Lingk Kabawo Kecamatan Kabawo Kabupaten Buton Tengah Provinsji Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan surat dari KBRI di Sufa, Republik Fiji bahwa Satrian Ndikelele yang lahir di Gu, 26 Agustus 1994 ini meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2021, berdasarkan sertifikat kematian Nomor 301655 yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil Fiji dengan penyebab kematian adalah pendarahan pada organ pencernaan bagian atas.
Baca Juga : Kepala BP2MI Jemput Langsung 171 PMI ABK dari Fiji
Almarhum Satrian Ndikelele bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Negara Penempatan Kepulauan Fiji yang diberangkatkan oleh PT. Anugerah Bahari Pasifik.
UPT BP2MI Kendari berkoordinasi dengan pihak PT. Anugerah Bahari Pasifik yang memberangkatkan ABK PMI tersebut dalam mengurus kepulangan jenazah. Jenazah dipulangkan ke Kendari pada tanggal 17 Juni 2021 dengan Penerbangan dengan rute Fiji - Jakarta menggunakan Pesawat Garuda kemudian dilanjutkan dengan rute Jakarta - Kendari dan tiba pukul 13.50 WITA.
Setibanya di Kendari jenazah langsung dibawa oleh petugas UPT BP2MI Kendari menggunakan ambulans menuju pelabuhan Torobulu untuk menempuh perjalanan menggunakan kapal laut selama tiga jam dan kemudian setibanya di pelabuhann Tampo Kabupaten Muna ambulans melanjutkan perjalanan ke Kabuoaten Buton Tengah selama 4 jam untuk sampai di Kecamatan Lakudo, yang merupakan daerah asal Jenazah ABK PMI untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga dan di saksikan oleh pemerintah setempat.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



