VOICE Indonesia
News

BP2MI Masih Tunggu Jawaban Untuk Pencabutan Penangguhan PMI ke Taiwan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Benny Rhamdhani sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan masih menunggu jawaban Taiwan terkait pencabutan penangguhan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah itu. "Mudah-mudahan di pertemuan kedua setelah pertemuan hari ini kita akan menemukan jawaban terkait rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan," kata Kepala BP2MI dalam konferensi pers virtual dipantau dari Jakarta pada Kamis. Dilansir dari antaranews.com Menurut Benny telah terjadi pertemuan antara Indonesia yang diwakilkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan serta BP2MI dengan Taiwan yang dihadiri oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja Taiwan dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Taiwan pada hari ini, membahas penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke wilayah itu. Baca Juga : KBRI Paramaribo Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia Dalam pertemuan tersebut, Indonesia ingin mengonfirmasi kembali alasan penangguhan itu yang dipastikan oleh Taiwan terjadi karena pandemi COVID-19. Benny menjelaskan dalam pertemuan itu pihaknya sudah memberikan penjelasan terkait tren penurunan tingkat paparan COVID-19 di Indonesia dan juga tingkat kesembuhan yang menunjukkan kenaikan. Selain itu, dia juga menyoroti fakta bahwa Indonesia memiliki tingkat kesembuhan lebih tinggi dibandingkan Filipina, yang pekerjanya dapat ditempatkan di Taiwan saat ini. "InsyaAllah di pertemuan kedua, Taiwan sudah bisa memberikan jawaban terkait kapan mulai dibuka kembali penempatan," demikian ujar Benny. Sebelumnya, Taiwan menangguhkan penempatan pekerja dari Indonesia sejak Desember 2020 setelah menemukan pekerja positif COVID-19 ditempatkan dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Kementerian Ketenagakerjaan RI kemudian memeriksa 14 perusahaan penempatan PMI yang diduga mengirim para pekerja tersebut. Hasil supervisi tersebut telah disampaikan kepada Taiwan meski keputusan penangguhan penempatan pekerja Indonesia ke wilayah itu masih belum dicabut sampai saat ini. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#pekerja migran indonesia#PMI#tki#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.