VOICE Indonesia
News

BP2MI Mataram Bersama Pemda Kab. Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat Bekerjasama Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran

Redaksi - VOICEIndonesia.co

MATARAM,AKUUPDATE.ID] - BP2MI Mataram sebagai perpanjangan tangan BP2MI di daerah terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satunya dalam memfasilitasi pemulangan PMI hingga ke daerah asal. Hal ini dibuktikan dengan koordinasi bersama terkait pemulangan 40 PMI asal NTB melalui Pelabuhan Lembar, Selasa (29/6). 

Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa menyampaikan bahwa 40 PMI ini merupakan pemulangan gelombang pertama dari bagian rencana pemulangan sejumlah 7.200 PMI dari Malaysia. Para PMI telah menyelesaikan masa karantina di Wisma Pademangan Jakarta dan dipulangkan melalui jalur darat menggunakan bus Damri.

Baca Juga : BP2MI Banda Aceh Kunjungi LTSA Darussa’adah Aceh Terkait Pemulangan PMI

"Kami menempatkan beberapa petugas dari UPT BP2MI Mataram untuk mengarahkan PMI tersebut ke LTSA Mataram sebelum diserahkan ke pemda masing-masing. Sebanyak 30 PMI berasal dari Kabupaten Lombok Timur, 6 PMI berasal dari Kabupaten Lombok Tengah dan 4 PMI berasal dari Kabupaten Lombok Barat," ujar Abri Danar.

Baca Juga : Eratkan Sinergi, Kepala UPT BP2MI Banda Aceh Kunjungi Politeknik Perikanan dan Kelurahan Ladong

Fasilitasi pemulangan ini juga memperhatikan serta memastikan para PMI akan melakukan karantina mandiri, menahan diri untuk tetap di lingkungannya sebagai upaya pencegahan pencebaran Covid-19. Pemerintah pusat dan daerah akan bersinergi untuk melakukan asesmen memastikan para PMI ke depannya dapat menerima pemberdayaan ekonomi atau program kesempatan kerja hingga program rehab sosial.

Selain itu, dianggap perlu adanya langkah bersama dalam pencegahan keberangkatan PMI Nonprosedural, salah satunya melalui sosialisasi secara masif sekaligus penguatan peran pemerintah desa. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#pekerja migran indonesia#Pemda Kabupaten Lombok#pemulangan pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.