
BP2MI Padang Sosialisasikan Pelindungan PMI kepada Alumni SMK
PADANG,AKUUPDATE.ID - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Padang sosialisasikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Padang, Jumat pagi (18/6). Sosialisasi diberikan kepada puluhan alumni dengan berbagai jurusan yakni Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Komputer dan Jaringan, Teknik Permesinan, Teknik dan Bisnis Sepeda Motor serta jurusan lain.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala UPT BP2MI Padang Joko Purwanto menyampaikan informasi pelindungan PMI dan peluang kerja luar negeri kepada peserta.
“Lulusan SMK termasuk dalam kategori siap kerja karena telah dibekali dengan skill saat masa pendidikan. Salah satu peluang kerja yang tersedia saat ini yakni ke luar negeri baik melalui program pemerintah, melalui P3MI, ataupun Mandiri," ucap Joko.
Lebih lanjut Joko juga menjelaskan, bentuk pelindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada para PMI baik sebelum bekerja, pada saat bekerja, dan setelah kembali ke tanah air.
Baca Juga : Lakukan Sidak di Jakarta Timur, Kemenaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal
Sementara Kepala SMKN 5 Padang, Deta Mahendra menyampaikan apresiasi kepada UPT BP2MI Padang atas kesediaan hadir menyampaikan informasi bagi para alumni. Deta menyampaikan masih minimnya pengetahuan alumni maupun siswa/i tentang peluang kerja ke luar negeri serta prosedur bekerja ke luar negeri.
“Masih banyak yang belum tahu tentang proses bekerja ke luar negeri bahkan mungkin banyak yang tidak berani. Hari ini tentu kami mendapat informasi yang sangat berharga dari UPT BP2MI Padang, sekaligus memberikan harapan baru kepada alumni kita bahwa bekerja ke luar negeri sangat aman dan terlindungi,” ungkap Deta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat fungsional pengantar kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Faizal yang menyampaikan informasi tentang kartu prakerja. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



