VOICE Indonesia
News

BP2MI Raih 10 Besar Unit Pengendalian Gratifikasi dari KPK

Redaksi - VOICEIndonesia.co

JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai 10 besar Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori Kementerian/Lembaga dalam implementasi program pengendalian gratifikasi. Penilaian ini didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama April hingga Juli 2021. Penilaian dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD.

Inspektur BP2MI, Firdaus Zazali mengatakan dari 10 besar UPG ini akan dinilai kembali oleh KPK, Kementerian/Lembaga mana yang mendapatkan predikat UPG terbaik.

Baca Juga : UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala ke Daerah Asal

“Penilaian ini murni dilakukan oleh KPK terhadap seluruh lembaga-lembaga yang concern terhadap pencegahan korupsi. Ini membuktikan bahwa BP2MI sungguh-sungguh dalam menegakkan integritas di seluruh unit kerja BP2MI dalam rangka pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus menambahkan, UPG BP2MI merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi yang memegang peranan yang sangat vital. UPG BP2MI diharapkan dapat menciptakan suatu lingkungan dan sistem yang mampu mencegah terjadinya penerimaan gratifikasi ilegal, serta menumbuhkan budaya anti gratifikasi.

Baca Juga : Benny Rhamdani : Jerman Punya Aturan Perlindungan WNA yang Baik dan Standar Gaji Tinggi

Sementara itu, KPK memberikan apresiasi kepada setiap UPG dalam mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Diharapkan UPG ini tetap konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya untuk pengendalian gratifikasi. (*/red)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia#Benny Rhamdani#BP2MI#gratifikasi#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.