
Depresi!! Nasib Malang PMI Asal Purwakarta,Masih tertahan di Kamboja
AKUUPDATE.ID,Jakarta – Nasib malang yang dialami Maulana Dwi Pamungkas (24) Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kabupaten Purwakarta,Kampung Krajan,Desa Sawah Kulon,Kecamatan Pasawahan ,Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat,yang saat ini ditahan oleh Imigrasi Kamboja dan diduga mengalami depresi .
Sebelumnya Maulana kenal dengan seseorang melalui media sosial Facebook lalu seseorang tersebut menjanjikan akan memberi pekerjaan di salah satu hotel di Tailand ,namun ia di berangkatkan oleh seseorang tersebut ke Kamboja lalu bekerja di salah satu tempat Perjudian di Kamboja.
Ika Sulastri (39) Keluarga dari Malulana Menyampaikan bahwa ada keluarga yang mengalami depresi di Negara Kamboja ,ia menjelaskan bahwa tidak mengenal siapa orang yang memberangkatkan saudaranya ke Kamboja .
“gak kenal karena gak ngasih tau, awal dia bilang kerja di hotel sebagai Housekeeping dan setelah kejadian di kasih tau oleh KBRI dia kerja di kasino tempat judi di kamboja , dari tgl 14agustus 2021 dia dipecat dan diusir dari mes tempat kerja, kami sudah lapor ke BP2MI, alhamdulilah kita d tanggapi dan dibantu walau agak lambat dan kita d sambungkan ke KBRI dan bisa komunikasi,” kata Ika saat di konfirmasi akuupdate.id (2/11/2021)

Berdasarkan keterangan dari keluarga PMI yang bernama Pipih Dahrupis pda tanggal 16 Aagustus 2021 ke Badan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahwa Maulana berangkat Kerja pada bulan April 2021 dan bekerja sebagai Cleaning Service.
“PMI berangkat bekerja pada April 2021,bekerja sebagai Cleaning Servic diperusahaan SMB di Kamboja namun sudah diberhentikan ,saat PMI berjalan ia di tangkap oleh Kepolisian Kamboja,,keluarganya terakhir komunikasi pada tanggal 14 Agustus 2021” Kata Pipih Dahrupis saat memberi keterangan ke kantor BP2MI (16/8/2021)
Pada tanggal 19 Agustus 2021 Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melayangkan surat ke Kepala perwakilan Republik Indonesia di Phnom Penh,Kamboja.
Mengutip dari surat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan nomor surat ,B810/KA/VII/2021 di kepala surat di tegaskan prihalnya yaitu ,”Permohonan Bantuan Penanganan Permasalahan PMI a.n Maulana Dwi Pamungkas” dan tertuju kepada “Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Phnom Penh,Kamboja” Surat tersebut di tandatanagi oleh Kepala Bdan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (19/8/2021) (red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



