VOICE Indonesia
News

Depresi!! Nasib Malang PMI Asal Purwakarta,Masih tertahan di Kamboja

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google

AKUUPDATE.ID,Jakarta – Nasib malang yang dialami Maulana Dwi Pamungkas (24) Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kabupaten Purwakarta,Kampung Krajan,Desa Sawah Kulon,Kecamatan Pasawahan ,Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat,yang saat ini ditahan oleh Imigrasi Kamboja dan diduga mengalami depresi .

Sebelumnya Maulana  kenal dengan seseorang melalui media sosial Facebook lalu seseorang tersebut menjanjikan akan memberi pekerjaan di salah satu hotel di Tailand ,namun ia di berangkatkan oleh seseorang tersebut ke Kamboja lalu bekerja di salah satu tempat Perjudian di Kamboja.

Ika Sulastri (39) Keluarga dari Malulana Menyampaikan bahwa ada keluarga yang mengalami depresi di Negara Kamboja ,ia menjelaskan bahwa tidak mengenal siapa orang yang memberangkatkan saudaranya ke Kamboja .

“gak kenal karena gak ngasih tau, awal dia bilang kerja di hotel sebagai Housekeeping dan setelah kejadian di kasih tau oleh KBRI dia kerja di kasino tempat judi di kamboja , dari tgl 14agustus 2021 dia dipecat dan diusir dari mes tempat kerja, kami sudah lapor ke BP2MI, alhamdulilah kita d tanggapi dan dibantu walau agak lambat dan kita d sambungkan ke KBRI dan bisa komunikasi,” kata Ika saat di konfirmasi akuupdate.id (2/11/2021)

Foto Pertama dari kiri ( Video Cll dengan Kakak Kandungnya Dini Septiani Prama dita ) Foto Kedua dari kiri ( adik sepupu maulana saat mengingatkan maulana lewat akun Facebook ,terkait dengan adanya foto yang tidak pantas di perlihatkan ) Foto ke tiga dan empat dari kiri ( Lokasi saat dimana dia berada ) (Foto : dok.Pribadi Ika Sulastri )

Berdasarkan keterangan dari keluarga PMI  yang bernama Pipih Dahrupis pda tanggal 16 Aagustus 2021 ke Badan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahwa Maulana  berangkat Kerja pada bulan April 2021 dan bekerja sebagai Cleaning Service.

“PMI berangkat bekerja pada April 2021,bekerja sebagai Cleaning Servic diperusahaan SMB di Kamboja namun sudah diberhentikan ,saat PMI berjalan ia di tangkap oleh Kepolisian Kamboja,,keluarganya terakhir komunikasi pada tanggal 14 Agustus 2021” Kata Pipih Dahrupis saat memberi keterangan ke kantor BP2MI (16/8/2021)

Pada tanggal 19 Agustus 2021 Benny Rhamdani sebagai Kepala  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melayangkan surat ke Kepala perwakilan Republik Indonesia di Phnom Penh,Kamboja.

Mengutip dari surat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan nomor surat ,B810/KA/VII/2021 di kepala surat di tegaskan prihalnya yaitu ,”Permohonan Bantuan Penanganan Permasalahan PMI a.n Maulana Dwi Pamungkas” dan tertuju kepada “Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Phnom Penh,Kamboja” Surat tersebut di tandatanagi oleh Kepala Bdan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (19/8/2021) (red)

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Maulana Dwi Pamungkas (24), seorang PMI asal Purwakarta, ditahan di Kamboja dan diduga mengalami depresi setelah direkrut melalui Facebook dengan janji kerja di hotel Thailand, namun justru dikirim ke Kamboja untuk bekerja di kasino. Setelah dipecat pada 14 Agustus 2021 dan ditangkap polisi, keluarganya melaporkan kasus ini ke BP2MI dan KBRI untuk meminta bantuan. BP2MI telah mengeluarkan surat permohonan bantuan kepada perwakilan RI di Phnom Penh untuk menangani kasus PMI tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.