VOICE Indonesia
News

Diduga Produksi Narkoba, Bareskrim Polri Tahan Tiga WNA

Afifah - VOICEIndonesia.co
Diduga Produksi Narkoba, Bareskrim Polri Tahan Tiga WNA
Diduga Produksi Narkoba, Bareskrim Polri Tahan Tiga WNA

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga menjadi pabrik memproduksi narkoba jenis ganja dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Sabtu, membenarkan penangkapan dan penggerebekan tersebut. 

“Iya benar,” kata Mukti.

Namun, Mukti belum merinci dari mana asal ketiga WNA tersebut, termasuk waktu penangkapan dan penggerebekan, karena masih dalam pengembangan penyidikan.

“Nanti kalau sudah lengkapnya tunggu rilis,” katanya.

Dari foto yang beredar di kalangan jurnalis, Mukti hadir langsung di lokasi penggerebekan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru Pekerja Asing

Dia mengatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.

Informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Jansen menyatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.

"Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BALI#WNA ditangkap
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.