VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar sebagian dari sekitar 500.000 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disiapkan pemerintah dapat dialokasikan untuk pustakawan sekolah. Menurutnya, keberadaan pustakawan diperlukan agar perpustakaan di sekolah, terutama sekolah prioritas, dapat berfungsi optimal dalam menunjang kualitas pendidikan.
“Syukur dari 500.000 itu PNS yang direkrut adalah pustakawan, sehingga perpustakaan kita menjadi perpustakaan yang berkualitas dan representatif untuk sekolah-sekolah prioritas,” kata Fikri dikutip di Jakarta, Jumat, (28/8/2026) saat menanggapi rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pembahasan APBN 2027.
Fikri menjelaskan, terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Sementara itu, sekitar 900.000 PPPK penuh waktu disebut akan mengikuti seleksi pada awal 2027 untuk menjadi PNS.
Dari proses tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 500.000 formasi PNS yang akan diperebutkan melalui seleksi.
“Jadi siap-siap bagi PPPK yang penuh waktu untuk seleksi memperebutkan formasi 500.000,” ujar politikus dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX tersebut.
Dalam rencana tersebut, Fikri turut menyoroti kebutuhan aparatur di sektor pendidikan, terutama untuk mendukung keberadaan Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi.
Ia menilai sekolah-sekolah prioritas tidak cukup hanya didukung oleh tenaga pendidik. Fasilitas perpustakaan yang memadai serta sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelolanya juga diperlukan untuk menunjang proses pendidikan.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru secara nasional hingga 2026. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk sekolah umum maupun madrasah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani sebelumnya menyatakan DPR berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru setelah pemerintah bersama DPR menyepakati perbaikan status kepegawaian guru.
Menurut Lalu Hadrian, pembenahan status kepegawaian menjadi tahap awal sebelum pemerintah meningkatkan kesejahteraan para guru.
"Jadi klasternya kita perbaiki dulu, langkah berikutnya baru kesejahteraannya kita tingkatkan," katanya. (af)



























