VOICE Indonesia
News

Gaji PMI Habis untuk Gaya Hidup, 70 Persen Terbuang Sia-sia

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Gaji PMI Habis untuk Gaya Hidup, 70 Persen Terbuang Sia-sia
Gaji PMI Habis untuk Gaya Hidup, 70 Persen Terbuang Sia-sia
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Penghasilan besar yang diperoleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari bekerja keras di luar negeri ternyata sebagian besar lenyap untuk kebutuhan yang tidak produktif. Kondisi ini membuat mereka tetap terjebak dalam siklus kemiskinan meski sudah bertahun-tahun mengadu nasib di negara orang. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengungkap fakta mengkhawatirkan tentang pengelolaan keuangan PMI. Mayoritas pendapatan mereka habis terserap untuk pos-pos konsumtif yang tidak memberikan nilai tambah ekonomi jangka panjang. "Jadi bagaimana mereka agar tidak konsumtif, tidak untuk gaya hidup saja," ujarnya dalam acara Edukasi Keuangan bagi PMI di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025). Baca Juga: WNI Divonis 2 Tahun Penjara di Malaysia Karena Selundupkan 4 PMI Realitas ini mendorong Kementerian P2MI bersama OJK meluncurkan buku saku literasi keuangan khusus untuk PMI. Peluncuran yang bertepatan dengan Hari Pahlawan ini diharapkan bisa mengubah pola pikir PMI dalam mengelola penghasilan mereka. Mukhtarudin menekankan urgensi edukasi keuangan bagi PMI agar mampu mengalokasikan pendapatan secara bijak. Penghasilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membangun masa depan yang lebih baik, bukan habis untuk kebutuhan yang bersifat temporer. Baca Juga: Siapkan Rp15 Triliun, Pemerintah Genjot Tiga Skill Worker Ini ke PMI Buku saku yang diluncurkan memuat berbagai panduan praktis tentang pengelolaan keuangan dan investasi. PMI diajarkan cara menyisihkan gaji untuk instrumen investasi produktif seperti Surat Berharga Negara, emas, dan saham yang bisa menjadi bekal masa depan setelah mereka pulang ke tanah air.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#Mukhtarudin#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.