VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Hampir tidak ada kasus korupsi terkait APBN maupun APBD yang terjadi tanpa keterlibatan oknum birokrasi di dalamnya, sebuah fakta yang mendasari desakan agar pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi ke depannya.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mengungkap temuan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
"Kita harus jujur bahwa hampir tidak ada kasus korupsi yang berkaitan dengan APBN maupun APBD tanpa keterlibatan oknum birokrasi di dalamnya," tegas politisi Fraksi PKS yang akrab disapa Kang Aher tersebut.
Ia menegaskan negara membutuhkan aparatur yang cakap sekaligus amanah, sehingga pengembangan kapasitas ASN harus menjadi agenda strategis nasional untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik berstandar dunia.
"Pengembangan kapasitas ASN tidak boleh dipahami hanya sebagai kegiatan pelatihan formal semata. Ini adalah amanat undang-undang yang mengharuskan ASN terus belajar agar tetap relevan dengan tuntutan zaman, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks," ungkapnya.
Aher menilai pengembangan kapasitas ASN harus mencakup dua aspek utama, yakni peningkatan profesionalisme dan kompetensi, serta penguatan moralitas dan integritas. Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat terhadap birokrasi selama ini yang masih berkutat pada lambatnya pelayanan, prosedur berbelit-belit, dan rendahnya produktivitas aparatur.
Ia mencontohkan publik sering membandingkan pelayanan publik atau pengurusan perizinan di negara-negara maju yang bisa selesai dalam hitungan jam atau hari, sementara di Indonesia masih membutuhkan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Aher turut menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan pelatihan dasar dan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat pemerintah telah mengangkat lebih dari satu juta PPPK dengan konsekuensi anggaran yang sangat besar.
"Negara telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk pengangkatan PPPK. Oleh karena itu, orientasi, pelatihan dasar, serta penguatan pemahaman mengenai fungsi dan tugas ASN harus dilaksanakan secara optimal agar investasi negara tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Ia mendukung langkah LAN RI mengembangkan berbagai model pembelajaran yang lebih fleksibel, termasuk lewat kursus daring, pembelajaran mandiri, dan sistem pembelajaran digital yang dapat diakses secara luas oleh ASN di seluruh Indonesia, mengingat tidak semua ASN memiliki kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan formal secara langsung.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini mendorong agar hasil pembelajaran yang diikuti ASN tidak berhenti sebagai sertifikat administratif semata, melainkan benar-benar terintegrasi dengan sistem merit dalam manajemen ASN.
"Jika seseorang telah mengikuti kursus, pelatihan, atau pembelajaran mandiri yang diakui, kemudian diuji dan dinyatakan kompeten, maka hasil tersebut harus menjadi bagian dari sistem merit. Hasil pembelajaran harus memiliki nilai dalam proses promosi jabatan, pengembangan karier, maupun kenaikan pangkat," pungkasnya.



























