VOICE Indonesia
News

Imigrasi Jakarta Selatan Berikan Layanan Terbaik kepada Kelompok Rentan dan Kaum Disabilitas

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Jakarta Selatan Berikan Layanan Terbaik kepada Kelompok Rentan dan Kaum Disabilitas
Imigrasi Jakarta Selatan Berikan Layanan Terbaik kepada Kelompok Rentan dan Kaum Disabilitas

VOICEINDONESIA, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memberikan kemudahan pada penyandang disabilitas dengan selenggarakan layanan paspor yang bertempat di YPAC Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-74.

“Sesuai dengan tema Peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada kelompok rentan agar bisa merasakan layanan keimigrasian yang berkualitas, salah satunya adalah melalui layanan paspor ini,” ujar Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Adanya layanan jemput bola ini diharapkan dapat memudahkan guru, karyawan, serta murid dari YPAC Jakarta dalam memenuhi haknya untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian yang nyaman serta tidak diskriminatif selaras dengan tema peringatan Hari HAM Sedunia kali ini, yaitu Pemajuan Hak Asasi Manusia “Untuk Setiap Orang”.

Layanan ini bukan satu-satunya layanan yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah melaksanakan layanan paspor bagi guru serta murid SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta pada tanggal 2 Desember 2022.

“Meski Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian PAN RB, tentunya upaya kami dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang inklusif bagi masyarakat tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian ramah HAM, salah satunya dengan menambah pegawai yang memiliki kemampuan bahasa isyarat,” pungkasnya.(rls)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Hari HAM#Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan#Layanan Paspor#Penyandang Disabilitas
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.