
Jaringan Penempatan PMI Ilegal Malaysia- Timur Tengah Terciduk di Tanjungpinang
VOICEINDONESIA.CO,Tanjungpinang - AT (55), pria asal Serang,Banten ini tak berkutik saat diciduk petugas gabungan di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang Kepulauan Riau pada hari Sabtu (1/2/2025).
Bersamanya, seorang wanita berinisial MNY, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan dipekerjakan ke Malaysia secara Non Prosedural (NP) serta sejumlah tiket keberangkatan turut diamankan.
Setelah diinterogasi petugas, AT diduga Melakukan Praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Serang- Kepri- Malaysia- Timur Tengah yang gagal memberangkatkan wanita 54 tahun dari Karawang menuju Malaysia sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Baca Juga : Tak Sesuai PK, PMI di Taiwan Rawat 23 Lansia di Panti Jompo
"Jadi MNY ini mau berangkat, petugas Imigrasi curiga. Lalu menyerahkan ke Helpdesk BP3MI Kepri agar dilakukan verifikasi dokumen," ujar Kepala BP3MI Kepri Kombes pol Imam Riyadi dihubungi VOICEIndonesia.co, Minggu (2/2/2025).
Lanjut Imam, pada saat verifikasi dokumen dan wawancara pendalaman yang bersangkutan tidak memenuhi syarat bekerja ke Luar Negeri dan terdapat perbedaan data identitas KTP dan Paspor.
Setelah diselidiki, yang bersangkutan diurus keberangkatannya mulai dari daerah asal Kerawang ditampung di rumah pelaku di Serang dibantu oleh istri pelaku berangkat ke Pelabuhan Tanjung Priok menuju ke daerah transit Tanjungpinang dirumah kontrakan pelaku.
Baca Juga : Respons Penembakan Lima PMI, Kabar Bumi Desak MoU RI-Malaysia
"Jadi pelaku dan korban akan berangkat bersama ke Malaysia lewat Pelabuhan Sri Bintan. Setelah dicek, pada daftar penumpang terdapat namanya, hingga pelaku ditangkap," kata Imam.
Kini, pelaku dan calon PMI tengah dimintai keterangannya lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk proses penyidikan.(iko)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



