VOICE Indonesia
News

KBRI Berlin Berdiskusi dengan Perempuan Indonesia Membahas Toleransi dalam Kebebasan Berekspresi

Redaksi - VOICEIndonesia.co
JERMAN,AKUUPDATE.ID-KBRI Berlin dan DWP KBRI Berlin selenggarakan seminar daring dengan tema Perempuan Indonesia : “ Toleransi dalam Kebebasan Berekspresi" dengan narasumber pimpinan The Wahid Foundation, Yenny Wahid (14/01).  Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong penanaman sikap toleransi kepada anak-anak. Berdasarkan hasil survey The Wahid Foundation, diperoleh angka intoleransi yang cukup tinggi di Indonesia. Namun yang mengejutkan dari hasil tersebut adalah bahwa secara umum intoleransi juga terjadi pada orang-orang dengan agama yang sama. Namun demikian, karakter tersebut tidak saja terdapat di Indonesia, namun sudah menjadi fenomena global, di mana intoleransi semakin meningkat di seluruh dunia. Baca Juga : Outlook 2021 : Optimisme di Tengah Ketidakpastian Selain itu, ditemukan fakta penting yaitu dukungan terhadap nilai-nilai demokrasi di Indonesia masih tinggi, bahkan lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya dukungan terhadap Pancasila sebagai identitas bangsa yang tinggi. The Wahid Foundation mendukung pembelajaran sikap toleransi sejak dini melalui pendirian Sekolah Perdamaian yang terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan dari wilayah yang masih rentan dengan konflik sosial dan keagamaan. Diharapkan siswa-siswi Sekolah Perdamaian dapat menjadi agen perdamaian di daerah dan wilayah masing-masing. Seminar daring ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta yang tersebar di seluruh dunia dari banyak perwakilan RI di luar negeri dan juga beberapa rekan-rekan anggota DWP Kementerian Luar Negeri, DWP Kementerian Perdagangan dan DWP Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang berada di dalam negeri. Baca Juga : Bidik Pasar Kopi Indonesia di Jerman Lewat Uji Cocok Rasa Kopi Kita mengetahui bahwa toleransi adalah elemen penting dalam kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi adalah hak universal yang harus dapat dinikmati semua orang tidak terkecuali para perempuan. Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi maupun mencari, menerima dan berbagi informasi dan ide melalui media apa pun yang dikehendaki tanpa memandang batas negara. Kebebasan berekspresi memungkinkan masyarakat dan atau negara untuk mencapai stabilitas dan adaptabilitas/kemampuan beradaptasi terutama pada kaum perempuan yang aktif dalam beradaptasi dengan berbagai hal.(*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Berekspresi#indonesia#Kebebasan#Perempuan#Toleransi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.