
Kemnaker Lakukan Vaksinasi COVID-19 Bagi Seribu Pekerja Dan Buruh
JAKARTA,AKUUPDATE.ID-Masih dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengadakan program vaksinasi COVID-19 bagi pekerja/buruh di Gedung Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kegiatan vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 ini dilaksanakan selama 2 hari, 2 s.d 3 Juni 2021 dan diikuti sekitar seribu orang perwakilan serikat buruh/serikat pekerja (SP/SB) yang antara lain dihadiri anggota yang berasal dari KSPI, KSBSI, Sarbumusi, dan KSPN.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kegiatan vaksinasi COVID-19 yang ditujukan bagi para pekerja/buruh ini bertujuan mengendalikan laju penularan COVID-19, khususnya pada klaster pekerja/buruh.
“Program vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan COVID-19 dan memberi perlindungan keselamatan dan kesehatan khususnya pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dan beraktivitas secara normal,” kata Menaker Ida.
Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, Menaker Ida mengingatkan pekerja/buruh agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di di tempat kerja maupun di lingkungan masyarakat.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri juga mengharapkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini dapat berjalan lancar dan pekerja yang sudah mengikuti vaksinasi dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja.
"Kiranya dari kegiatan vaksinasi yang kedua ini bisa berjalan dengan baik seperti vaksinasi COVID-19 yang pertama. Mudah-mudahan pelaksanaan vaksinasi ini dapat mempercepat pemulihan sektor ketenagakerjaan dan perekonomian yang selama ini terdampak Pandemi COVID-19," katanya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah terutama Kemnaker dalam melaksanaan vaksinasi tahap kedua COVID-19 bagi para pekerja dan buruh. Inilah yang ditunggu oleh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh agar dapat hidup kembali normal.
"Semua pihak wajib bekerja sama dalam menghindarkan diri dari ancaman pandemi COVID-19. Kedepannya, kami juga berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dengan Serikat Pekerja / Buruh akan tetap berlanjut dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan," kata Elly Rosita.
Sementara itu, Idris Palar, perwakilan dari Hubungan Luar Negeri dan Buruh Migran DPP KSPSI, juga menyambut positif apa yang dilakukan Kemnaker dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kedua ini.
Idris juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Menaker Ida Fauziyah yang sudah maksimal dalam memperhatikan kesehatan pekerja dan buruh. "Buruh dan pekerja masih sangat membutuhkan vaksin COVID-19 ini, saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemnaker pada pelaksanaan vaksin kedua COVID-19 ini," kata Idris Palar.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



