VOICE Indonesia
News

Komnas HAM: Pelanggaran HAM Pekerja Migran Mulai Sejak Proses Keberangkatan

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Komnas HAM: Pelanggaran HAM Pekerja Migran Mulai Sejak Proses Keberangkatan
Komnas HAM: Pelanggaran HAM Pekerja Migran Mulai Sejak Proses Keberangkatan
VOICEINDONESIA.CO, Batam – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran yang sudah terjadi sejak tahap sebelum keberangkatan ke negara tujuan. Banyak calon pekerja migran menghadapi perlakuan tidak manusiawi di tanah air. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, laporan yang diterima Komnas HAM mengungkap adanya pungutan liar, pemalsuan dokumen, hingga penahanan calon pekerja sebelum berangkat. “Bahkan sebelum berangkat saja, itu sudah banyak yang dilaporkan ke Komnas HAM, mereka tidak mendapatkan perlakuan yang manusiawi,” kata Anis dalam seminar Hari Minggu Migran Sedunia, Batam, Minggu (21/9/2025). Baca Juga: BP3MI Riau Dorong Pola Asuh dan Literasi Keuangan bagi Keluarga Purna PMI “Itu pelakunya adalah tidak hanya dari negara di mana mereka bekerja, tetapi dari bangsa kita sendiri,” ujarnya. Menurut Anis, instrumen HAM internasional menempatkan perlindungan pekerja migran sebagai hak fundamental. Negara wajib menjamin kondisi kerja yang adil, kesempatan berserikat, dan akses jaminan sosial. Baca Juga: Perketat Penerbitan Paspor PMI, Data KP2MI dan Imigrasi Akan Terintegrasi “Dalam seluruh instrumen hak asasi manusia internasional, itu ditempatkan pelindungan pada pekerja itu sebagai hak fundamental,” tegas Anis. Ia menekankan hak-hak pekerja migran harus melekat sejak meninggalkan rumah, selama bekerja, hingga kembali ke Indonesia. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, pekerja akan terus rentan terhadap eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang. “Komnas HAM akan terus menindaklanjuti aduan untuk memastikan hak mereka terpenuhi,” tambahnya

Ringkasan AI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran yang sudah terjadi sejak tahap sebelum keberangkatan ke negara tujuan. Banyak calon pekerja migran menghadapi perlakuan tidak manusiawi di tanah air.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.