VOICE Indonesia
News

Konjen RI Kuching Koordinasi ke Polisi Malaysia Terkait Penembakan WNI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Konjen RI Kuching Koordinasi ke Polisi Malaysia Terkait Penembakan WNI
Konjen RI Kuching Koordinasi ke Polisi Malaysia Terkait Penembakan WNI

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kasus penembakan seorang warga negara Indonesia masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian Malaysia.

Konsul Jenderal RI Kuching R Sigit Witjaksono mengatakan kepolisian di Malaysia masih mencari tersangka pelaku penembakan WNI di Miri, Serawak.

Namun lokasi penyelidikan yang berada di hutan membuat proses menjadi salah satu kendala.

"Tempat kejadian perkara yang berupa hutan belantara menjadi kendala pelaksanaan penyelidikan oleh polisi setempat," kata Konjen Sigit, dikutip dari ANTARA, Rabu (07/08/2024).

Baca Juga: Imigrasi Jakpus layani 500 kuota paspor pada Hari Pengayoman ke-79

KJRI Kuching mengatakan bahwa akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan tersebut hingga dapat ditemukan tersangka dan diadili secara hukum di Malaysia.

KJRI Kuching memperoleh bahwa korban dengan inisial GF (40 tahun) berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal di ladang sawit pribadi di kawasan Sepupok, Batu Niah, Miri, Serawak dari Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Miri (Setingkat Polres), Rabu (31/07).

Polisi Malaysia mengatakan bahwa GF diduga menjadi korban pembunuhan.

Bagian forensik Rumah Sakit Miri menjelaskan bahwa GF merupakan PMI tanpa dokumen yang diketahui penyebab meninggalnya karena adanya tembakan di bagian dada.

Berdasarkan informasi di tempat kejadian, ada empat orang WNI yang juga bekerja di ladang mendengar suara tembakan.

Ketika saksi mencari sumber suara, korban sudah luka akibat tembakan dan masih bernyawa.

Sebelum akhirnya meninggal, GF sempat mengatakan bahwa ada pencuri yang masuk ke dalam pondoknya.

Saat ini kepolisian Malaysia mengambil kesaksian dari empat WNI dan melakukan pelaku penembakan.

Diketahui, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Umum Miri.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.