VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
News

KPK Sita Sejumlah Mata Uang Asing di Rumah Silmy Karim, Ini Rinciannya

Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis rincian akumulasi barang bukti uang tunai lintas mata uang hasil penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (SK).

Pengumuman ini sengaja dibuka ke publik sekaligus untuk menepis isu liar terkait foto tumpukan uang bernilai fantastis yang viral di jagat media sosial dalam beberapa hari terakhir.

“Uang rupiah senilai Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, dan 80.000 yen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Budi menegaskan bahwa draf dokumentasi visual yang beredar masif di ruang digital masyarakat dipastikan sebagai disinformasi atau hoaks.

Lembaga antirasuah meminta publik untuk menyaring informasi dan mengacu pada rilis resmi KPK mengenai hasil riil penggeledahan yang menyasar aset milik mantan Dirjen Imigrasi tersebut pada Jumat, 5 Juni 2026 lalu.

“Kami luruskan bahwa foto tumpukan valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK,” ujarnya.

Korupsi di hulu kedaulatan imigrasi ini pertama kali pecah setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) maraton pada 2-3 Juni 2026.

Penindakan darurat tersebut tercatat sebagai operasi senyap ke-11 yang digelorakan KPK sepanjang tahun berjalan 2026, di mana petugas berhasil menjaring total 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan makelar dari pihak swasta.

Skandal ini sempat diwarnai aksi dramatis di mana Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memilih mendatangi langsung Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 3 Juni 2026 untuk menyerahkan diri secara kooperatif.

Sehari berselang, penyidik resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengunci delapan orang sebagai tersangka utama kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022-2026 yang merugikan iklim investasi nasional.

Dalam konstruksi perkara yang disusun penyidik, komplotan birokrat korup ini diduga kuat memeras dan mengeruk keuntungan ilegal dari para ekspatriat dengan total akumulasi dana panas mencapai Rp145,5 miliar. Aliran dana tersebut dipungut saat otoritas keimigrasian masih beralih transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menuju struktur baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy Karim yang pernah menduduki kursi Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, tujuh pesakitan lain yang ikut memakai baju tahanan oranye memiliki rekam jejak jabatan yang mentereng di internal korps imigrasi.

Daftar tersangka tersebut meliputi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang merupakan eks Direktur Izin Tinggal (2024–2025), serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Selanjutnya, KPK juga menyeret dua Kepala Subdirektorat yakni Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Ringkasan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis rincian akumulasi barang bukti uang tunai lintas mata uang hasil penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (SK). Pengumuman ini sengaja dibuka ke publik sekaligus untuk menepis isu liar terkait foto tumpuk

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Perlindungan Korban TPPO harus DitingkatkanPekerja Migran Indonesia

Perlindungan Korban TPPO harus Ditingkatkan

Afifah· 27 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.