VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha dan pemilik usaha segera melapor kepada polisi jika menemukan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), maupun tindak kejahatan lain yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sigit dalam acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," katanya dikutip dari keterangan resmi.
Sigit mengatakan stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga, menurut dia, dapat memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.
Indonesia dinilai memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I 2026.
Karena itu, Sigit memastikan Polri akan terus memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berlangsung aman dan berkelanjutan.
"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," ucapnya.
Di sisi lain, Sigit mengingatkan perusahaan turut memiliki tanggung jawab dalam menjaga iklim investasi tetap kondusif. Perusahaan diminta menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Menurut Kapolri, pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan dukungan pekerja untuk menjaga kelancaran produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.
Karena itu, Sigit mendorong seluruh pihak mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. (af)



























