
Lagi-Lagi! Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Akibat Jalur Ilegal

Baca Juga : 71 PMI Dideportasi dari Malaysia, 9 Diantaranya Anak-Anak "Dalam menjamin hak dan martabat warga negara di luar negeri," tambahnya. KJRI Kuching juga mengawal kepulangan dua jenazah PMI asal NTB yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Sarawak. Keduanya adalah PMI berinisial I (24) yang wafat di Bintulu pada 10 Februari 2026, serta R (46) yang meninggal di Miri pada 8 Februari 2026. Kepulangan jenazah merupakan hasil sinergi antara KJRI Kuching, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemprov NTB, serta Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. KJRI memastikan seluruh proses administratif dan logistik berjalan lancar agar jenazah dapat dimakamkan secara layak oleh keluarga. Hingga pertengahan Februari 2026, sebanyak 982 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak. Delapan orang lainnya dipulangkan melalui program repatriasi dari Tempat Tinggal Sementara KJRI Kuching. Angka deportasi yang tinggi menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam mengawasi migrasi pekerja ke Malaysia. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



