
Malaysia Deportasi 293 PMI Bermasalah
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Tercatat 145 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Tanah Air pada hari ini dalam gelombang pertama pemulangan yang memprioritaskan kategori rentan.
"Pemulangan PMI bermasalah/warga negara Indonesia hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk dalam kategori rentan, yang mana pemulangan hari ini berjumlah 145 orang," ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan pemulangan tersebut telah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mereka langsung dibawa ke Wisma Atlet Jakarta untuk menjalani karantina sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
Dikutip dari halaman antaranews.com , Dari 145 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan hari ini dan tiba di Soekarno-Hatta pada pukul 14.30 WIB terdapat pula enam balita dan satu lansia.
Baca Juga : BP2MI Yogyakarta Kolaborasi dengan JGEC dan Bahana Inspirasi Muda, Sosialisasikan Program SSW Jepang
Daerah asal para TKI itu, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara masing-masing satu orang, lalu masing-masing dua orang berasal dari Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.
Sebanyak tiga orang berasal dari Lampung, empat orang dari Aceh, Nusa Tenggara Timur lima orang, Riau Lima orang, Jawa Barat 10 orang, Kepulauan Riau 11 orang, Jawa Timur 21 orang, Sumatera Utara 29 orang dan Nusa Tenggara Barat 42 orang.
Setelah melakukan karantina selama lima hari dan jika terbukti sehat akan dilakukan pemulangan ke daerah asal oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Sosial.
Pemulangan dimulai dari kelompok rentan berjumlah 293 orang, yang pada hari ini dipulangkan 145 orang dan pada 27 Juni 2021 akan dipulangkan 148 orang.
"Total keseluruhan yang akan dipulangkan belum diketahui secara detail jumlahnya, karena pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI di Penang, Johor Baru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau," jelas Suhartono. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



