VOICE Indonesia
News

Malaysia Deportasi 293 PMI Bermasalah

Redaksi - VOICEIndonesia.co

JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Tercatat 145 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Tanah Air pada hari ini dalam gelombang pertama pemulangan yang memprioritaskan kategori rentan.

"Pemulangan PMI bermasalah/warga negara Indonesia hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk dalam kategori rentan, yang mana pemulangan hari ini berjumlah 145 orang," ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan pemulangan tersebut telah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mereka langsung dibawa ke Wisma Atlet Jakarta untuk menjalani karantina sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Dikutip dari halaman antaranews.com , Dari 145 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan hari ini dan tiba di Soekarno-Hatta pada pukul 14.30 WIB terdapat pula enam balita dan satu lansia.

Baca Juga : BP2MI Yogyakarta Kolaborasi dengan JGEC dan Bahana Inspirasi Muda, Sosialisasikan Program SSW Jepang

Daerah asal para TKI itu, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara masing-masing satu orang, lalu masing-masing dua orang berasal dari Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.

Sebanyak tiga orang berasal dari Lampung, empat orang dari Aceh, Nusa Tenggara Timur lima orang, Riau Lima orang, Jawa Barat 10 orang, Kepulauan Riau 11 orang, Jawa Timur 21 orang, Sumatera Utara 29 orang dan Nusa Tenggara Barat 42 orang.

Setelah melakukan karantina selama lima hari dan jika terbukti sehat akan dilakukan pemulangan ke daerah asal oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Sosial.

Pemulangan dimulai dari kelompok rentan berjumlah 293 orang, yang pada hari ini dipulangkan 145 orang dan pada 27 Juni 2021 akan dipulangkan 148 orang.

"Total keseluruhan yang akan dipulangkan belum diketahui secara detail jumlahnya, karena pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI di Penang, Johor Baru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau," jelas Suhartono. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
##BP2MI##PMI##tki
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.