VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan sejumlah kebijakan yang disiapkan menjelang Hari Guru Nasional (HGN).
Kebijakan tersebut mencakup kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi 172 ribu guru non-ASN, serta rencana pengalihan 242.482 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027.
Mu’ti mengatakan, guru non-ASN yang aktif mengajar dan telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024 akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027 untuk menjadi guru berstatus PNS pusat.
“Jadi, kalau mau dibocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” tegas Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah merumuskan aturan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kepastian hukum mengenai keberlanjutan pengabdian guru non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS.
Menurut Mu’ti, jaminan tersebut nantinya tidak hanya dituangkan dalam surat edaran menteri, tetapi juga melalui regulasi dengan landasan hukum yang lebih kuat.
"Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya," katanya.
Selain kebijakan bagi guru non-ASN, Mu’ti menyampaikan pemerintah juga menyiapkan perubahan status bagi guru PPPK paruh waktu.
Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu direncanakan beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes mulai Januari 2027.
Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut disiapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
“Kebijakan kami yang tahun 2027 mulai diberlakukan, yaitu guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes, sekali lagi tanpa tes ya,” kata Mu'ti.
Ia berharap berbagai kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat semangat para guru dalam menjalankan pengabdian untuk mencerdaskan anak-anak bangsa di seluruh Indonesia. (af)























