VOICE Indonesia
News

Mengejutkan, Dody Sudrajat Digugat Cerai Istri nya

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Mengejutkan, Dody Sudrajat Digugat Cerai Istri nya
Mengejutkan, Dody Sudrajat Digugat Cerai Istri nya

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Istri Doddy Sudrajat, Roy Pujiarti atau yang biasa dipanggil Mbak Puput, mengajukan gugatan perceraian terhadap sang suami Dody Sudrajat.

Gugatan Cerai yang dilayangkan oleh mba Puput tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya dari Law Firm Supriyadi dan Patners melalui Halim Perdana Kusuma, SH., MH dan Abdul Kodir Batubara, SH., MH., CCL ditunjuk oleh Sdr. Roy Pujiarti Binti Surali (Mbak Puput) sesuai dengan Surat Kuasa pada tanggal 11 Maret 2022

" Klien kami memutuskan untuk berpisah dengan saudara DS secara baik-baik dengan mengajukan gugatan perceraian yang telah teresgister di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tanggal 14 Maret 2022," kata Halim Perdana Kusuma saat di temui di kantor Senin (14/22).

Tim kuasa hukumnya dari Law Firm Supriyadi dan Patners ( Foto : AS/VOICE Indonesia )

Dalam keterangan lebih lanjut, kuasa hukum menjelaskan kliennya yakni istri dari Dody Sudrajat menggugat cerai dikarenakan terjadi perselisihan antara keduanya selama beberapa tahun terakhir.

Selain menggugat cerai Dody Sudrajat, Puput melalui kuasa hukumnya juga mengajukan hak asuh anaknya yang masih dibawah umur 5 tahun (red)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#gugat cerai#halim perdana kusuma#Law Firm Supriyadi dan Patners#puput#puput sudrajat
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.