
Menko : Menegaskan bahwa tahun depan tidak ada impor pangan
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pada 2025 pemerintah secara berkala akan mulai tidak melaksanakan impor pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
"Swasembada pangan ini menjadi program prioritas utama pemerintah dari awal pencapaian target di 2029 tapi ini dimajukan ke 2027. Sehingga semua harus bekerja keras dan berkomitmen mewujudkan ini," ujar Zulkifli Hasan saat pelaksanaan rapat koordinasi pangan di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan komitmen untuk mewujudkan swasembada pangan tersebut salah satunya dengan mengurangi ketergantungan impor pangan yang dimulai pada 2025 ini.
"Kami memutuskan tahun depan tidak impor beras, agar petani bisa tanam padi yang banyak serta harga di pasaran bagus," katanya.
Kemudian pemerintah juga tidak akan melakukan impor garam sebab produksi garam petani mencukupi. Lalu tidak melakukan impor jagung pakan ternak serta tidak impor gula.
Baca Juga : Menko Pangan: Kemajuan Sektor Perikanan Penting Bagi Swasembada Pangan
"Jadi sudah ada empat komoditas yang tahun depan kita tidak impor, nanti berkala akan ada komoditas lain yang akan dioptimalkan produksinya di dalam negeri sehingga menguntungkan kita. Selama ini kita impor pangan sampai 30 juta ton, hidup kita tergantung dari impor gandum, gula, beras, buah-buahan, kopi dan sekarang waktunya swasembada pangan, kemudian swasembada air, energi dan hilirisasi yang kita tuju di akhir," ujarnya.
Ia menjelaskan selama ini sektor pertanian secara nasional dalam perkembangannya cukup tertinggal akibat banyak hal. Sehingga saat ini dengan dukungan dari Presiden melalui program prioritasnya dan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menjadi waktu yang tepat untuk mewujudkan swasembada pangan.
"Semua harus satu tim kompak, dan kolaboratif sebab ini waktunya membangun swasembada pangan nasional, serta meninggalkan ketergantungan impor pangan," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



