VOICEINDONESIA.CO, Karimun – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara bernilai tinggi di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang kurir lansia yang menyamar sebagai nelayan lokal guna mengelabui patroli perbatasan saat membawa pasokan sabu dan ratusan pil ekstasi berkadar tinggi dari Malaysia.
"Terduga pelaku mengaku berprofesi sebagai nelayan dan memiliki SIM atau license Malaysia. Terduga pelaku juga menggunakan sebuah speedboat fiber 40 PK yang sudah diamankan saat penangkapan," kata Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Berkat Widjanarko di Kabupaten Karimun, Kepri, Jumat (12/6/2026).
Berkat memaparkan, penangkapan yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) itu menyasar seorang pria bermukim di Tanjung Balai Karimun berinisial AK yang sudah menginjak usia 67 tahun.
Saat menggeledah kapal motor cepat milik pelaku, sedimen intelijen laut menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan secara rapi di dalam perkakas nelayan palsu.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta 582 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik bening," ujar Berkat.
Sementara itu, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Samuel Chrestian Noya membongkar bahwa kakek penyelundup tersebut bukanlah pemain baru di peta peredaran gelap narkoba Selat Malaka.
Berdasarkan hasil introgasi mendalam, AK tercatat sudah lolos menyelundupkan barang haram dari Malaysia ke tanah air pada beberapa bulan sebelumnya.
"Menurut pengakuan terduga pelaku, ini yang kedua kali. Yang pertama dilakukan pada April 2026 dan kembali dilakukan pada Juni 2026 sebelum berhasil kami gagalkan," ucap Samuel.
Silsilah keterlibatan pelaku dalam jaringan gelap internasional bermula saat ia sempat mendekam di jeruji besi Malaysia akibat tersandung kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal.
Selama masa penahanan di negeri jiran tersebut, AK diduga kuat membangun kontak erat dengan para bandar besar yang kemudian mengendalikannya dari balik layar.
"Dari hasil pendalaman awal, yang memberi pekerjaan atau memerintahkan pengiriman narkotika ini diduga warga negara Malaysia berinisial H dengan upah sebesar Rp40 juta," kata Samuel.
TNI AL menggarisbawahi bahwa temuan ratusan butir pil ekstasi bermerek dagang Hellcat dalam operasi ini tergolong sangat berbahaya bagi pasar pemuda dalam negeri.
Berdasarkan uji klinis laboratorium cepat, butiran zat adiktif tersebut memiliki kadar kemurnian yang sangat pekat dan mematikan.
"Jenis ekstasi yang diamankan merupakan Hellcat dan saat dites kandungannya cukup tinggi, bahkan hampir mengarah pada kandungan heroin," ujar Samuel.
Merespons fenomena lansia yang nekat terjun ke dunia hitam, Bupati Karimun Iskandarsyah menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi ketahanan ekonomi masyarakat pesisir perbatasan.
Pemerintah daerah berjanji akan mempercepat ekspansi kluster industri maritim agar warga pulau terluar memiliki opsi mata pencaharian yang legal dan sejahtera.
"Kami melihat persoalan ini tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemerintah terus mendorong pengembangan kawasan industri wilayah pesisir serta pulau-pulau agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan mata pencaharian dan tidak terjerumus ke dalam jaringan narkoba," kata Iskandarsyah.
Guna kepentingan hukum dan pengembangan jaringan di hulu, seluruh barang bukti sabu, ekstasi, kapal motor, beserta tersangka AK kini telah dilimpahkan secara resmi kepada Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani memastikan akan melancarkan koordinasi paralel dengan aparat penegak hukum Malaysia untuk memburu bandar besar berinisial H tersebut.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Polres Karimun merupakan upaya bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika," ujar Yunita. (af)


















