VOICE Indonesia
News

Operasi Jagratara sasar perusahaan mempekerjakan WNA di Kalsel

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Operasi Jagratara sasar perusahaan mempekerjakan WNA di Kalsel
Operasi Jagratara sasar perusahaan mempekerjakan WNA di Kalsel

VOICEIndonesia.co, Banjarmasin - Operasi Jagratara tahap III tahun 2024 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyasar sasar perusahaan mempekerjakan warga negara asing (WNA) di Kalsel berkaitan legalitas dokumen tinggal di Indonesia.

"Tujuan utama dari operasi ini untuk memastikan seluruh WNA yang berada di Kalsel tetap mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus di Banjarmasin, Jumat.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Dilansir dari ANTARA, Perusahaan yang menjadi sasaran petugas antara lain PT. Kobex Tractors dan PT. Sumber Daya Energi yang berada di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: Imigrasi amankan buron China pelaku investasi fiktif berkat autogate

Dalam pemeriksaan ke perusahaan, tim gabungan mengecek dokumen keimigrasian para pekerja asing, seperti paspor dan izin tinggal.

Selain itu, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam mengelola tenaga kerja asing.

Hasil dari operasi yang dilakukan di kedua perusahaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga: KBRI Beirut kembali evakuasi 14 WNI dari Lebanon

Namun demikian, Junita mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk tetap waspada dan proaktif dalam mengelola tenaga kerja asing.

Dia menyebut masalah pekerja asing sangat sensitif, terutama di tahun politik seperti saat ini.

Oleh karena itu, perusahaan harus selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan menghindari terjadinya konflik.*

Ringkasan AI

Operasi Jagratara tahap III tahun 2024 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyasar sasar perusahaan mempekerjakan warga negara asing (WNA) di Kalsel berkaitan legalitas dokumen tinggal di Indonesia. "Tujuan utama dari operasi ini untuk memastikan seluruh WNA yang berada di Kalsel tetap mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus di Banjarmasin, Jumat.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.