VOICE Indonesia
News

PMI Dibekali Jaminan Kesehatan Bekerja di ASEAN

Afifah - VOICEIndonesia.co
PMI Dibekali Jaminan Kesehatan Bekerja di ASEAN
PMI Dibekali Jaminan Kesehatan Bekerja di ASEAN

Medan – Pejabat Fungsional Pengantar Kerja B3MI Sumut, Lucky Adi Pramono mengatakan PMI yang bekerja di Negara ASEAN wajib dibekali dengan asuransi dari perusahaan dan memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Ada dua versi perlindungan kesehatan dari perusahaan tempat bekerja maupun memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan, karena ini juga amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” di Medan, dilansir dari laman ANTARA, Senin (08/05/23).

Ia mengatakan terutama PMI Sumut yang mendominasi bekerja di negara Malaysia. Pihak pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia memang sudah memiliki kesepakatan atas perlindungan kesehatan tersebut.

“Jadi, PMI yang bekerja di Malaysia tidak khawatir lagi untuk berobat baik ketika sakit maupun mengalami kecelakaan kerja, termasuk di negara lainnya,” ujarnya.

Disamping itu, kontrak kerja wajib melakukan endorsement dalam perjanjian para pekerja dengan proses masing-masing kepada dua negara.

“Selain itu tak lupa, PMI yang bekerja di wilayah ASEAN terus dibekali dengan uji kompetensi yang lebih baik lagi agar nilai tinggi dan diakui dari sektor lainnya,” kata Lucky.

Dia menambahkan, tugas pemerintah pusat dan daerah juga memastikan PMI yang ditempatkan di negara ASEAN sesuai dengan skema penempatan yang tersedia berdasarkan Kepdirjen Binapenta tentang negara tujuan penempatan Kepdirjen Binapenta Perubahan ke 20 Nomor 23/147/PK.02.01/IV/2023.

“Sehingga permasalahan penempatan yang menimbulkan di beberapa negara ASEAN dapat diminimalkan,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.