VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sejumlah pemangku kepentingan untuk membantu 25 anak putus sekolah yang terdata dalam penanganan peristiwa di sekitar Gedung DPR/MPR agar kembali mendapatkan akses pendidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin mengatakan pemenuhan hak dan kepentingan anak menjadi salah satu prioritas kepolisian selama proses penanganan.
"Di antara anak-anak yang diamankan, terdapat 25 anak yang sudah tidak bersekolah. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan," kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Selain membantu anak yang sudah tidak bersekolah, Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan kepada anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Pendampingan dilakukan melalui pendekatan edukasi dan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah, tenaga pendidik, serta instansi terkait. Bentuk pendampingan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak.
Polda Metro Jaya memastikan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak tersebut. Langkah itu sekaligus diarahkan untuk menyediakan ruang pembinaan yang positif bagi mereka.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan lingkungan sekolah dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak sehari-hari.
Menurut Budi, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak diperlukan agar anak tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat membawa mereka ke situasi berisiko.
"Anak-anak harus tetap memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya. Karena itu, pemenuhan hak mereka, termasuk hak memperoleh pendidikan, membutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat," tutur Budi.



























