
Rutan Medaeng Apel Gelar Siaga Lapas Jelang Nataru

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo - Guna menciptakan situasi yang kondusif Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar apel siaga menjelang momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo meminta jajarannya untuk mewaspadai aspek keamanan, ketertiban dan bencana alam.
Apel Siaga Nataru ini dipusatkan di Rumah tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Bertindak sebagai pembina apel, Teguh didampingi Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati. Hadir pula Kepala Bapas Kelas I Surabaya Arif Rahman, Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Endang Purwati, Pejabat Struktural Rutan Surabaya, Bapas Surabaya, Rupbasan Surabaya, serta seluruh petugas rutan.
Dalam sambutannya, pria asal Betawi itu menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, jajaran pemasyarakatan perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/ LPKA/Rutan.
"Kami akan mengoptimalkan fungsi dan peran intelijen pemasyarakatan di masing-masing UPT dalam melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi ancaman maupun gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi," ujarnya.
Kadivpas juga mewajibkan seluruh kepala lapas/ rutan di Jatim untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini sebagai langkah mitigasi bencana maupun bantuan pengamanan selama pelaksanaan Natal Tahun 2022 dan perayaan Tahun Baru 2023.
"Tingkatkan pelayanan Pemasyarakatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan terutama untuk menjamin dalam menjalankan ibadah Hari Raya Natal, Remisi maupun Tahun baru dengan Khidmad, lancar, aman dan kondusif," tegasnya.
Tidak itu saja, Teguh juga menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di jajarannya, telah dibentuk Satuan Tugas Nataru yang berkolaborasi dengan seluruh divisi pada Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Satgas Nataru akan melakukan monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi maupun layanan yang diberikan selama Natal dan Tahun Baru yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember 2022," ujarnya. (joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



