
Saleh Partaonan Daulay : Vaksinasi Berbayar Sebaiknya Dibatalkan
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Wacana vaksinasi berbayar telah menimbulkan kontoversi. Pemerintah sendiri sudah menunda rencana pelaksanaan vaksin gotong royong individual berbayar. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang menunda pelaksanaan vaksin gotong royong individual berbayar. Itu artinya, pemerintah mendengar dan menyahuti suara dan aspirasi masyarakat. Apalagi, kegiatan ini sempat menyita perhatian dan tanggapan publik. Saya tentu senang kegiatan ini ditunda. Dengan begitu, pemerintah bisa mengkalkulasi lagi untung rugi penerapan vaksin berbayar individual ini,” ucap Saleh dalam siaran persnya, Senin (12/7/2021).
Lebih jauh dari itu, Saleh mengusulkan agar pemerintah membatalkan vaksin gotong royong individual berbayar ini. Tidak ada salahnya jika Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 direvisi dan dikembalikan kepada semangat awal vaksinasi, yaitu gratis. Dengan begitu, setiap anggota masyarakat memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksinasi. Masyarakat tentu akan mendukung kebijakan itu.
"Tetapi, saya tetap menyetujui vaksin gotong royong untuk para pekerja. Vaksin gotong royong ini biayanya tidak memberatkan para pekerja karena dibebankan kepada badan hukum/badan usaha/pengusaha. Format seperti inilah sebetulnya yang dimaksud gotong royong. Ada pihak yang secara sadar dan sukarela membantu pemerintah dalam program vaksinasi nasional," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.
Pihaknya tetap mendesak pemerintah agar mempercepat program vaksinasi nasional. Sebagaimana target yang disampaikan presiden, akhir 2021 ini diharapkan sudah dilaksanakan vaksinasi sebanyak 70 persen jumlah penduduk. Itu setara dengan 181,5 juta orang. Jika dosis yang diberikan 2 kali, jumlah vaksin yang dibutuhkan adalah 363 juta dosis. "Ini harus segera dikejar. Sebab, suntikan ketiga sudah menanti. Terutama bagi para tenaga kesehatan yang berdiri di barisan terdepan," seru Wakil Ketua MKD ini. (*/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



