VOICE Indonesia
News

Sikapi UU Cipta Kerja, Buruh SPN Banten Kedepankan Dialog

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google

BANTEN, AKUUPDATE.ID - Kelompok buruh dari DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten turut menyoroti hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski mengkritisi regulasi tersebut, mereka bakal menempuh jalur dialog dalam menyalurkan aspirasinya.

"Untuk pandemi saat ini cara yang paling aman dan tetap sehat dalam menyampaikan aspirasi ialah melalui jalur dialog. Sehingga kita semua tetap terjaga kesehatannya, dan pesan tetap tersampaikan," ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, Kamis (16/09/2021).

Hal ini dilakukan, kata Intan, demi kesehatan dan keselamatan bersama. Sebab, menurutnya virus corona tak tebang pilih dalam penularannya.

"Siapa pun bisa tertular dan meninggal dibuatnya. Terutama mereka yang abai terhadap protokol kesehatan," jelas Intan.

Keputusan ini, kata dia juga sejalan dengan upaya Polri dalam memutus mata rantai penularan virus corona melalui vaksinasi.

Diketahui, Polri saat ini terus membantu menggencarkan vaksinasi Covid di berbagai wilayah Tanah Air. Vaksinasi menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum buruh yang berada di Banten.

Intan mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian atas vaksinasi gratis terhadap buruh tersebut.

"Saya mewakili buruh dari DPD SPN Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas vaksinasi untuk buruh yang diselenggarakan Polri," tutur Intan.

Kegiatan vaksinasi buruh di Banten yang sempat dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri, dinilai sangat bermanfaat. Sebab dengan begitu para buruh lebih terjaga kesehatannya semasa pandemi.

Selain itu, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang.

"Serta bisa melakukannya perjalanan atau mengakses fasilitas publik," tandas Intan.(*)

Ringkasan AI

BANTEN , AKUUPDATE.ID - Kelompok buruh dari DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten turut menyoroti hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski mengkritisi regulasi tersebut, mereka bakal menempuh jalur dialog dalam menyalurkan aspirasinya.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.