VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan secara tidak hormat 66 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai kepala dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas ini diambil menyusul berbagai pelanggaran disiplin berat, mulai dari meninggalkan tugas hingga keterlibatan dalam praktik perjudian online.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, tindakan indisipliner yang dilakukan para kepala dapur tersebut beragam dan merusak tata kelola program prioritas pemerintah.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur MBG, sebanyak 66 kasus dalam proses, jadi diberhentikan secara tidak hormat karena tindakan indisipliner, yakni tidak berada di tempat (dapur MBG) lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu mengaku duitnya hilang karena penipuan dan lain-lain, kemudian ada juga yang terlibat judi online," kata pria yang akrab disapa Mas Dar di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Selain 66 orang yang dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), BGN juga menjatuhkan sanksi pembinaan internal kepada 60 SPPI lainnya. Kasus gelombang kedua ini mayoritas disebabkan oleh konflik internal antara pihak mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola distribusi.
"Ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana hanky-panky (penipuan) dan kemudian ada yang minta duit lah, ini lah, maka akibat permainan ini, 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai ASN PPPK. Jadi, kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) kami sudah proses 66 kepala dapur, sisanya ada 60 kasus yang dalam pembinaan internal," ujar Mas Dar.
Secara keseluruhan, terdapat 117 kepala dapur MBG yang masuk dalam daftar penindakan dan pembinaan, dengan sebaran wilayah meliputi:
Jawa Barat:29 orang
Jawa Timur:27 orang
Sumatera:21 orang
Jakarta dan Banten:19 orang
Jawa Tengah:12 orang
Kalimantan:9 orang
Sulawesi:4 orang
Wilayah lainnya:5 orang
Selain masalah kedisiplinan dan integritas personal, Sudaryono menegaskan bahwa faktor keselamatan sasaran program turut menjadi pemicu utama evaluasi besar-besaran ini. Kasus kesehatan yang tidak ditangani dengan baik turut memperkuat keputusan pemecatan.
"Mereka semua kami berhentikan karena tindakan indisipliner, kemudian tidak hadir, ada juga kasus keracunan MBG yang berulang, ini menjadi salah satu alasan kami memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran," tuturnya.
Sebagai langkah mitigasi ke depan guna memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan, BGN mewajibkan seluruh jajaran pekerja dapur untuk melalui prosedur kesehatan ketat sebelum beroperasi, termasuk pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
"Kami juga sudah memerintahkan ke seluruh dapur sebelum memulai pekerjaan. Seluruh karyawan, pegawai, relawan, harus dicek suhunya, ditanya apakah ada diare, sakit perut, dan lain-lain," ucap Sudaryono. (af)
























