
Tersangka Korupsi Alsintan Ditetapkan Kejari Lotim Minggu Depan

VOICE INDONESIA, Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, sudah mengatongi nama-nama oknum yang terlibat dalam kasus korupsi alat pertanian (Alsintan) dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Minggu depan mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu M.Rasyidi, saat ditemui VOICEIndonesia.co diruang kerjanya. Senin 01 Agustus 2022.
Lebih lanjut Rasyidi menjelaskan bahwa kasus Alsintan sudah melalui beberapa kali proses pemeriksaan dan pihak kejari sudah memanggil beberapa orang saksi.
Namun kata dia, kejari belum bisa membeberkan nama - nama dari calon tersangka tersebut.
"Nanti minggu depan tunggu saja," jelasnya.
Adapun kerugian negara dalam kasus alsintan ini ditaksir kurang lebih 4 Milyar, yang bersumber dari kementrian pertanian tahun anggaran 2018, yang diperuntukkan untuk para petani di kabupaten Lombok Timur.
Namun lanjut dia , terkait adanya isu keterlibatan oknum aktifis dalam kasus Alsintan, pihaknya belum berani memastikannya, mengingat kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan alat-alat bukti.
"Siapapun yang terlibat dalam kasus ini Pasti akan kami periksa, dan akan ditetapkan sebagai tersangka selama memenuhi dua alat bukti," terangnya.
Senada dengan itu Kasi Pidsus M.Isa Ansyori mengatakan bahwa kasus Alsintan ini akan terus dikembangkan oleh kejari.
Mengenai penetapan tersangka kata dia, kejari sudah mengatongi dua alat bukti dan selesai melakukan tahap penyelidikan.
"Semua sudah final namun untuk penahanan tentu perlu proses pengembangan, yakni nanti pada saat persidangan," katanya.
Lebih jauh kata M.Isa menerangkan setelah adanya penetapan tersangka, maka akan dilakukan pendalaman dan pengembangan, yang akan digali dari keterangan para tersangka tersebut.
M. Isa juga tidak menampik jika nanti akan ada penambahan tersangka yang lainnya.
"Yang jelas kita belum berani menebak-nebak untuk saat ini, nanti tunggu saja hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik," pungkasnya.(Zin)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



