VOICE Indonesia
News

WNI Jadi Komunitas Asing Terbesar Ketiga di Kumamoto Jepang

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
WNI Jadi Komunitas Asing Terbesar Ketiga di Kumamoto Jepang
WNI Jadi Komunitas Asing Terbesar Ketiga di Kumamoto Jepang
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pekerja migran Indonesia telah membuktikan eksistensinya di Prefektur Kumamoto, Jepang, dengan menjadi komunitas asing terbesar ketiga di wilayah tersebut. Data per Oktober 2024 menunjukkan sebanyak 2.890 WNI bekerja dan belajar di Kumamoto. Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengungkapkan fakta ini saat menerima kunjungan delegasi Pemerintah Prefektur Kumamoto di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Kunjungan ini bertujuan mempererat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan. Cris mengapresiasi kontribusi signifikan pekerja migran Indonesia di berbagai sektor di Kumamoto. WNI terbukti berperan penting dalam menggerakkan perekonomian lokal melalui tenaga kerja berkualitas. Baca Juga: Gubernur Banten Miris Pengangguran Tinggi di Daerah Kawasan Industri "WNI di Kumamoto berkontribusi besar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, hingga perawatan lansia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan hak dan kesejahteraan mereka tetap terjaga," ujar Cris Kuntadi. Cris juga menegaskan Kemnaker siap memperluas kolaborasi melalui penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan industri Kumamoto. Pemerintah Indonesia juga akan meningkatkan kemampuan bahasa Jepang pekerja migran serta menyelenggarakan job fair dan business matching. Baca Juga: Menaker Tegas: Surat Edaran Tak Cukup Basmi Percaloan Tenaga Kerja Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung skema Technical Intern Training Program (TITP) dan jalur Specified Skilled Worker (SSW) yang merupakan kebijakan Pemerintah Jepang. Kedua program ini menjadi jalur resmi penempatan pekerja Indonesia di Jepang. "Indonesia memiliki tenaga kerja potensial yang siap dilatih sesuai dengan standar Jepang. Kami juga membuka peluang penyusunan Letter of Intent (LoI) atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar penguatan kerja sama," jelasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kumamoto Jepang#menaker#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.