VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dinilai bukan cuma soal ketenagakerjaan, melainkan peluang strategis memperluas pasar Indonesia di kancah global.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut tenaga kerja Indonesia, termasuk yang bekerja di sektor unskilled labour, mampu mengubah perilaku dan budaya masyarakat di negara penempatan lewat talenta yang mereka miliki.
"Pengalaman menunjukkan bahwa tenaga kerja Indonesia, termasuk yang bekerja pada sektor unskilled labour, dengan talenta yang mereka miliki mampu mengubah perilaku dan budaya masyarakat," ujarnya dilansir Jumat (14/8/2026).
Rachmat menyebut warga di negara penempatan, termasuk kelompok menengah dan generasi muda, kini mulai akrab dengan sejumlah menu khas Tanah Air lewat kebiasaan makan para PMI, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat.
"Termasuk kelompok menengah dan generasi muda di negara penempatan," katanya, merujuk pada kelompok yang mulai mengenal gado-gado, karedok, pecel, hingga mi instan Indonesia.
Fenomena itu, kata Rachmat, semestinya tidak dibiarkan berhenti sebagai cerita anekdot semata. Ia menilai perubahan selera tersebut adalah modal berharga yang bisa dikonversi menjadi peluang bisnis nyata bagi produk-produk Indonesia untuk menembus pasar internasional.
Rachmat menyampaikan hal tersebut dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta. Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) menandatangani nota kesepahaman yang mencakup sinkronisasi kebijakan, penyusunan kajian, pertukaran data, hingga pengembangan kapasitas SDM aparatur.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Mukhtarudin dan Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita turut menandatangani nota kesepahaman terpisah mengenai sinergi pelindungan PMI melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.
"Saya berharap penandatanganan ini bukan menjadi tujuan akhir," ucap Rachmat.



























