VOICE Indonesia
HOT
Pekerja Migran Indonesia

KP2MI Gandeng UKI, Siapkan Pekerja Migran Berdaya Saing Global

Redaksi - VOICEIndonesia.co5 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Menteri P2MI Mukhtarudin Bersama Universitas Kristen Indonesia (UKI) Angel Damayanti
Menteri P2MI Mukhtarudin Bersama Universitas Kristen Indonesia (UKI) Angel Damayanti(Foto: dok.voiceindonesia.co/KemenP2MI)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah mulai memperluas keterlibatan perguruan tinggi dalam menyiapkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional. Melalui kerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengembangkan Migrant Center sebagai pusat peningkatan kompetensi, pelatihan bahasa, sertifikasi profesi hingga fasilitasi penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KP2MI dan UKI di Kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin juga melakukan kunjungan langsung ke UKI.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem penyiapan Calon pekerja migran yang tidak hanya berorientasi pada penempatan tenaga kerja, tetapi juga memastikan  memiliki keterampilan, kompetensi, serta kesiapan menghadapi persaingan di pasar kerja global.

Rektor UKI,Angel Damayanti, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, UKI telah memiliki sejumlah modal kelembagaan untuk mendukung program pemerintah, mulai dari lembaga sertifikasi profesi (LSP), pusat bantuan hukum, pusat karier, hingga jaringan kerja sama internasional.

"Kami sebenarnya sudah mempersiapkan ini selama beberapa tahun. UKI juga sudah memiliki kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Jepang dan Jerman, sehingga kami pernah mengirimkan lulusan keperawatan untuk bekerja di sana," ujar Angel.

Ia menjelaskan, UKI juga mempunyai pengalaman dalam pengembangan pusat pelatihan, khususnya pelatihan bahasa dan sertifikasi kompetensi. Dengan pengalaman tersebut, keterlibatan UKI dalam pengembangan Migrant Center dinilai dapat memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam mempersiapkan lulusan memasuki pasar kerja internasional.

Angel menilai, program tersebut relevan dengan persoalan pengangguran terdidik yang masih membutuhkan solusi konkret melalui perluasan akses pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, mahasiswa UKI berasal dari berbagai daerah, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti Kupang dan Papua. Selain itu, UKI juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sejumlah wilayah, termasuk Nias dan Mentawai.

"Kami merasa sedih kalau mahasiswa dari daerah setelah lulus hanya membawa gelar, tetapi tidak bisa melanjutkan ke pekerjaan. Harapan mereka tentu bisa lulus, bekerja, dan membawa kebanggaan bagi keluarga di kampung halaman," imbuh Rektor.

Karena itu, keberadaan Migrant Center dinilai penting untuk memberikan akses informasi, pendampingan, serta membuka peluang kerja luar negeri secara terarah dan aman bagi mahasiswa maupun lulusan UKI.

KP2MI Perkuat Kewenangan Penempatan dan Pelindungan

Menanggapi kolaborasi tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian P2MI pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dalam tata kelola pekerja migran Indonesia.

Mukhtarudin menegaskan, saat ini Kementerian P2MI memiliki kewenangan sebagai regulator sekaligus operator dalam urusan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

"Kalau dulu hanya operator, regulatornya berada di Kementerian Ketenagakerjaan. Sekarang urusan pekerjaan ke luar negeri, baik magang maupun bekerja, menjadi urusan Kementerian P2MI. Jadi, stakeholder dan focal point untuk urusan pekerja migran Indonesia adalah Kementerian P2MI," jelas Mukhtarudin.

Menurutnya, perubahan kelembagaan tersebut perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat dan perguruan tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih informasi mengenai kewenangan kementerian dalam mengelola pekerja migran Indonesia.

Lebih lanjut, pemerintah terus memperkuat kualitas pelindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong transformasi kualitas pekerja migran Indonesia agar tidak lagi didominasi pekerjaan berkeahlian rendah (low skill), tetapi meningkat menuju tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi (middle-high skill).

"Pemikiran kita harus naik kelas. Sekarang sudah banyak pekerja migran Indonesia yang masuk sektor formal dan profesional. Bahkan, tidak sedikit sarjana dan tenaga engineering Indonesia yang bekerja di luar negeri," ungkap Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyampaikan, peningkatan kapasitas calon pekerja migran membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Hingga saat ini, KP2MI telah membangun kerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga serta lebih dari 40 perguruan tinggi melalui pengembangan Migrant Center.

"Kolaborasi ini diarahkan untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan nasional dengan kebutuhan pasar kerja global," beber Menteri Mukhtarudin.

Ia menambahkan, peluang kerja internasional di berbagai sektor formal masih terbuka luas. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kompetensi teknis, penguasaan bahasa asing, dan sertifikasi profesi yang sesuai dengan standar negara tujuan.

"Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya manusia. Potensinya besar, tetapi masih ada kesenjangan antara output pendidikan kita dengan kebutuhan kompetensi global. Salah satu kendala paling besar adalah bahasa, selain keterampilan teknis dan sertifikasi profesi," ujar Menteri.

Migrant Center Jadi Simpul Penyiapan Pekerja Migran

Atas dasar itu, Menteri P2MI menekankan pentingnya mempersiapkan pekerja migran sejak dari hulu melalui keterlibatan aktif perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dunia usaha, dan pemerintah.

Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan mampu menjawab kesenjangan antara lulusan pendidikan nasional dengan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri. Dengan demikian, calon pekerja migran tidak hanya memiliki ijazah akademik, tetapi juga dibekali keterampilan teknis, kemampuan bahasa asing, dan sertifikasi profesi sesuai kebutuhan negara tujuan.

Melalui kerja sama KP2MI dan UKI, pemerintah berharap Migrant Center dapat menjadi simpul strategis dalam membangun ekosistem penyiapan pekerja migran Indonesia yang terampil, profesional, terlindungi, dan mampu bersaing di pasar kerja internasional.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi, sehingga gelar akademik yang diperoleh dapat diikuti dengan akses terhadap pekerjaan layak dan peluang peningkatan kesejahteraan melalui pasar kerja global. (adv/adv)

Pilihan Redaksi

Ombudsman Desak Polri Evaluasi Penggeledahan Ponpes Putri di SukoharjoNasional

Ombudsman Desak Polri Evaluasi Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Afifah· 02 November 2026
#Migrant Center#Angel Damayanti#Mukhtarudin#kp2mi#pekerja migran indonesia#pmi#universitas kristen indonesia#rektor uki
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.