VOICE Indonesia
HOT
Pekerja Migran Indonesia

Nasib Pilu PMI Diduga Disiksa di Malaysia, Keluarga Baru Tahu Usai Polisi Datang

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Stetoskop biru tua dan jarum suntik tergeletak di atas meja logam di ruang perawatan rumah sakit. Di dekatnya tampak dua botol kaca kecil, mangkuk logam berisi kapas, dan kantong infus yang tergantung pada tiang. Di latar belakang yang buram terlihat monitor medis dan tempat tidur pasien.
Ilustrasi perawatan pekerja migran Indonesia (PMI) korban dugaan penyiksaan di rumah sakit di Malaysia.(Foto: Voiceindonesia.co/Ilustrasi)

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Kartim, tidak pernah tahu anaknya berangkat ke Malaysia. Kabar itu baru ia dengar ketika polisi mengetuk pintu rumahnya dan memberi tahu bahwa anaknya sedang dirawat intensif di rumah sakit.

Orang tua Siti Rohaya (SR), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sepatan Timur, itu mengaku baru mengetahui kondisi anaknya setelah petugas kepolisian datang ke rumahnya, Rabu (4/11/2026).

"Ada petugas memberi kabar kalau Siti Rohaya sedang dirawat di Malaysia," katanya.

Kartim langsung menghubungi mantan istrinya untuk memastikan kabar tersebut. Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengonfirmasi SR, asisten rumah tangga asal Banten, disiksa majikannya.

Seorang warga Selangor menemukan SR ditelantarkan di pinggir jalan pada 16/10/2026 dan membawanya ke pos polisi. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengamankan para pelaku, termasuk seorang agen yang mengirim SR, pada 18/10/2026. SR masih dirawat, dan Duta Besar RI untuk Malaysia mendapati kondisinya jauh lebih baik saat menjenguknya pada 27/10/2026.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyiapkan pemulangan SR. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan bersurat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan meminta keluarga segera menyerahkan laporan resmi.

Disnaker juga memeriksa data kependudukan SR dan keabsahan dokumen pemberangkatannya untuk memastikan jalurnya prosedural atau tidak.

"Kami akan melacak proses pemberangkatan Siti Rohaya, apakah legal atau ilegal. Kami juga memburu pihak agen penempatan atau penyalur PMI tersebut. Jika terbukti menggunakan jalur ilegal, tentu akan langsung kami proses hukum dan laporkan ke pihak berwajib," tegas Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana.

Pilihan Redaksi

Ombudsman Desak Polri Evaluasi Penggeledahan Ponpes Putri di SukoharjoNasional

Ombudsman Desak Polri Evaluasi Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Afifah· 02 November 2026
#PMI#PMI korban penyiksaan#Pekerja Migran Indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.