VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia untuk bekerja di luar negeri, tetapi kompetensi lulusan belum sejalan dengan kebutuhan pasar kerja global.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan hal itu saat Kementerian P2MI dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) meneken kerja sama di Jakarta, Kamis (05/11/2026), berdasarkan siaran pers KP2MI.
Mukhtarudin menyebut bahasa asing sebagai salah satu hambatan terbesar, di samping keterampilan teknis dan sertifikasi profesi.
“Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya manusia. Potensinya besar, tetapi masih ada kesenjangan antara output pendidikan kita dengan kebutuhan kompetensi global. Salah satu kendala paling besar adalah bahasa, selain keterampilan teknis dan sertifikasi profesi,” ujarnya.
Mukhtarudin menyatakan peluang kerja internasional di sektor formal masih terbuka luas. Namun, peluang itu hanya bisa diambil jika calon pekerja menguasai kompetensi teknis, bahasa asing, dan sertifikasi yang sesuai standar negara tujuan.
KP2MI kini bekerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga serta lebih dari 40 perguruan tinggi lewat pengembangan Migrant Center.
“Kolaborasi ini diarahkan untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan nasional dengan kebutuhan pasar kerja global,” ujarnya.
Kementerian P2MI dan UKI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor KP2MI. Kerja sama itu mencakup pengembangan dan peresmian Migrant Center UKI sebagai pusat penyiapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Layanannya meliputi peningkatan kompetensi, pelatihan bahasa, sertifikasi profesi, hingga fasilitasi penempatan dan pelindungan.
Mukhtarudin juga mengunjungi UKI dalam rangkaian kegiatan itu.
Rektor UKI Angel Damayanti menyebut kampusnya sudah menyiapkan diri sejak beberapa tahun lalu. UKI punya lembaga sertifikasi profesi (LSP), pusat bantuan hukum, pusat karier, dan jaringan kerja sama internasional.
“Kami sebenarnya sudah mempersiapkan ini selama beberapa tahun. UKI juga sudah memiliki kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Jepang dan Jerman, sehingga kami pernah mengirimkan lulusan keperawatan untuk bekerja di sana,” ujar Angel.
Angel menyebut UKI berpengalaman mengembangkan pusat pelatihan, terutama pelatihan bahasa dan sertifikasi kompetensi. Ia menilai program ini relevan untuk mengatasi pengangguran terdidik lewat perluasan akses kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Sebagian mahasiswa UKI berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Kupang dan Papua. UKI juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sejumlah wilayah, termasuk Nias dan Mentawai.
Angel menyebut Migrant Center penting bagi mahasiswa dan lulusan UKI untuk mendapat informasi, pendampingan, dan akses peluang kerja di luar negeri secara terarah dan aman.
“Kami merasa sedih kalau mahasiswa dari daerah setelah lulus hanya membawa gelar, tetapi tidak bisa melanjutkan ke pekerjaan. Harapan mereka tentu bisa lulus, bekerja, dan membawa kebanggaan bagi keluarga di kampung halaman,” katanya.
Mukhtarudin menjelaskan pembentukan Kementerian P2MI di era Presiden Prabowo Subianto membuat kementeriannya kini memegang peran regulator sekaligus operator penempatan dan pelindungan pekerja migran.
“Kalau dulu hanya operator, regulatornya berada di Kementerian Ketenagakerjaan. Sekarang urusan pekerjaan ke luar negeri, baik magang maupun bekerja, menjadi urusan Kementerian P2MI. Jadi, stakeholder dan focal point untuk urusan pekerja migran Indonesia adalah Kementerian P2MI,” jelasnya.
Mukhtarudin menilai perubahan kelembagaan itu perlu disosialisasikan ke masyarakat dan perguruan tinggi agar informasi soal kewenangan tidak tumpang tindih. Pemerintah juga memperkuat pelindungan pekerja migran sebelum bekerja, selama bekerja, hingga kembali ke Indonesia.
Pemerintah mendorong pekerja migran naik kelas dari pekerjaan berkeahlian rendah (low skill) ke keterampilan menengah dan tinggi (middle high skill).
“Pemikiran kita harus naik kelas. Sekarang sudah banyak pekerja migran Indonesia yang masuk sektor formal dan profesional. Bahkan, tidak sedikit sarjana dan tenaga engineering Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ungkapnya.






















