VOICEINDONESIA.CO, Ruteng – Upaya memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tingkat desa menjadi perhatian dalam Seminar Gerakan Migrasi Aman yang digelar Stella Maris Batam bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai di Aula Katedral St. Maria Asumpta, Ruteng, Nusa Tenggara Timur, Rabu (04/11/2026).
Mengusung tema “Perlindungan Pekerja Migran Dimulai dari Desa”, seminar tersebut mempertemukan pemerintah, kepolisian, Gereja, organisasi pekerja, serta pelaku industri perekrutan untuk membahas berbagai persoalan Pengiriman PMI Non Prosedural (NP), perdagangan orang, dan penguatan perlindungan pekerja migran dari daerah asal hingga negara tujuan.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, dalam sambutan melalui tayangan video singkat mengapresiasi inisiatif Stella Maris Batam. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.
“Perlindungan pekerja migran Indonesia harus dimulai sejak dari hulu, yaitu dari desa,” kata Dzulfikar.
Menurutnya, calon pekerja migran harus memahami hak dan kewajibannya, memiliki keterampilan yang memadai, serta memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi. Pencegahan penempatan Non Prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.
Direktur Stella Maris Batam, Romo Ansensius Guntur atau Romo Yance, mengungkapkan bahwa seminar tersebut dilatarbelakangi pengalaman pendampingan terhadap warga Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menghadapi persoalan akibat bekerja melalui jalur tidak resmi.
Ia menegaskan, setiap orang memiliki hak untuk bermigrasi. Namun, hak tersebut harus disertai jaminan perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan, kekerasan, maupun eksploitasi.
Romo Yance juga mengingatkan agar pertemuan lintas sektor tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut.
“Kalau tidak ada aksi konkret setelah kegiatan ini, ini namanya buang-buang uang,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah, Gereja, kepolisian, organisasi pekerja, dan pelaku industri harus menjadi awal kerja sama nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Seminar tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan 25 tahun Kongregasi Scalabrinian di Indonesia.
Sementara itu, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, mengakui keterbatasan lapangan kerja menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat mencari penghidupan di luar daerah maupun luar negeri.
Kondisi ekonomi, keterbatasan lahan, serta tantangan pemulihan pascabencana semakin memperbesar kebutuhan masyarakat terhadap akses pekerjaan. Karena itu, pemerintah tidak seharusnya melarang masyarakat untuk merantau, tetapi memastikan mereka mendapatkan perlindungan selama bekerja.
“Tugas kita hari ini, tugas pemerintah terutama hari ini bersama dengan berbagai pihak berkepentingan adalah mengurangi risikonya,” katanya.
Ia menjelaskan, migrasi yang aman harus memberikan kepastian dokumen, izin tinggal, pelayanan kesehatan, serta perlindungan ketika pekerja menghadapi persoalan di negara tujuan.
Dari aspek penegakan hukum, Wakapolres Manggarai, Kompol Mei Charles Sitepu, mengingatkan masyarakat terhadap berbagai modus perdagangan orang, mulai dari penipuan pekerjaan, pemalsuan dokumen, jeratan utang, hingga penyalahgunaan kondisi rentan calon pekerja migran.
Ia menjelaskan perbedaan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Selain itu, ia mengingatkan bahwa persetujuan korban maupun keluarga tidak otomatis menghilangkan unsur tindak pidana perdagangan orang.
Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mengungkap praktik perekrutan ilegal. Oleh karena itu, kepolisian membutuhkan keterlibatan pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat untuk mencegah perdagangan orang sejak proses perekrutan.
Edukasi dan Kesiapan Calon Pekerja
Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Nurhayati, yang hadir mewakili kementerian menggantikan Direktur Jenderal Pemberdayaan, menyoroti pentingnya edukasi sebelum masyarakat memutuskan bekerja ke luar negeri.
Ia membahas perlunya informasi mengenai prosedur penempatan, kesiapan calon pekerja, serta pengelolaan penghasilan selama bekerja di luar negeri.
Menurutnya, perhatian juga harus diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Penghasilan pekerja migran diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi modal membangun usaha dan memperkuat ekonomi keluarga setelah pekerja kembali ke Tanah Air.
Kepala BP3MI Nusa Tenggara Timur, Suratmi Hamida, turut memaparkan tantangan penempatan pekerja migran asal NTT yang banyak mengarah ke Malaysia, termasuk pada sektor pekerjaan rumah tangga.
Ia menyinggung sejumlah faktor pendorong migrasi, seperti kemiskinan, perubahan iklim, keterbatasan kesempatan kerja, serta kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat.
Suratmi menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dan kesiapan tenaga kerja. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan diperlukan agar masyarakat NTT memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan terlindungi.
Perlindungan pekerja migran, menurut pokok paparannya, harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia.
Perspektif kemanusiaan juga disampaikan Romo Marthen Jenarut dari Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), yang mengikuti seminar secara daring.
Ia menegaskan bahwa pekerja migran tetap membutuhkan perlindungan, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural dan kemudian menghadapi kekerasan, penipuan, atau eksploitasi.
Gereja, menurutnya, memiliki peran dalam mendampingi keluarga pekerja migran, memperkuat pemberdayaan ekonomi, serta memberikan bantuan pemulangan bagi pekerja yang menghadapi masalah.
Perlindungan harus menempatkan martabat manusia sebagai dasar, bukan semata-mata persoalan administrasi keberangkatan.
Melalui seminar tersebut, Stella Maris Batam berharap kolaborasi lintas sektor dapat berlanjut menjadi langkah konkret dalam memperluas informasi migrasi aman, memperkuat layanan perlindungan, serta mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang.
Gerakan Migrasi Aman diharapkan tidak berhenti pada pertemuan di Ruteng, tetapi menjadi gerakan bersama untuk memastikan masyarakat dapat bekerja dengan aman, hak-haknya terlindungi, dan kembali ke Tanah Air dengan kehidupan yang lebih baik.(as/red)























