VOICE Indonesia
Buruh

Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK Imbas Putusan Pailit

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK Imbas Putusan Pailit
Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK Imbas Putusan Pailit

VOICEINDONESIA.CO, Sukoharjo - Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (27/2/2025).

Ia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta, KP2MI Dorong Jadi Lumbung PMI

"Jadi JHT supaya segera cair," katanya.

Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, ia berharap, bulan ini dilakukan secara tepat waktu.

"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," katanya.

Baca Juga: TNI AL Berhasil Amankan CPMI Non Prosedural di Riau

Ia mengatakan jumlah buruh dan karyawan Sritex 6.660 orang.

Ia mengatakan pengisian surat PHK untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan.

"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok," katanya.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Karyawan PT Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah Pengadilan Niaga Semarang mengeluarkan putusan pailit terhadap perusahaan tersebut. Selain mengurus PHK, para karyawan (sekitar 6.660 orang) juga melengkapi persyaratan untuk mencairkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan. Ketua serikat pekerja berharap perusahaan dapat membayarkan gaji tepat waktu bulan depan, mengingat sebelumnya pembayaran sering terlambat.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.